Sidang Paripurna DPRD Depok 2025, Pengesahan Lima Rancangan Peraturan Daerah

Sidang Paripurna DPRD Depok 2025, Pengesahan Lima Rancangan Peraturan Daerah

Spread the love

 

Depok, NewsRI.id

Sidang Paripurna DPRD Depok 2025 telah mengesahkan lima rancangan peraturan daerah (RAPERDA) menjadi peraturan daerah (Perda). Rapat yang dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Depok, Ade Supriatna, ini dihadiri oleh jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Depok, termasuk Wakil Walikota Chandra Rahmansyah dan Sekretaris Daerah Nina Susana.

Lima Perda yang disahkan adalah:

1. Perubahan Kedua atas Perda Nomor 11 Tahun 2021: Penyertaan modal pemerintah daerah kepada Perusahaan Perseroan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Asasta Kota Depok.
2. Penanggulangan Kemiskinan: Mengatasi peningkatan angka kemiskinan di Kota Depok.
3. Penyelenggaraan Kesejahteraan Lanjut Usia: Meningkatkan kualitas hidup lansia di Kota Depok.
4. Perubahan atas Perda Nomor 10 Tahun 2010: Manajemen pencegahan dan penanggulangan kebakaran.
5. Pengembangan Riset dan Inovasi Daerah: Meningkatkan inovasi dan penelitian di Kota Depok.

Walikota Depok, Supian Suri, menyampaikan penghargaan kepada seluruh fraksi DPRD atas kontribusi konstruktif yang telah diberikan selama proses pembahasan kelima Raperda yang telah disahkan. Ia juga mengapresiasi setiap kritik, saran, dan masukan yang dianggap sebagai wujud kedewasaan demokrasi dan komitmen bersama untuk membangun Kota Depok yang lebih maju.

“Pengelolaan sampah di Kota Depok benar-benar bisa kita perbaiki bersama. Terima kasih atas semua masukan, kritik, dan saran dari para praktisi terkait dua Raperda ini,” ungkapnya.

Dua Raperda yang masih dalam tahap pembahasan adalah:

1. Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup*: Menjaga kelestarian lingkungan hidup di Kota Depok.
2. Pengelolaan Sampah: Mengelola sampah harian yang mencapai 1200 ton, dengan 40% berpotensi diolah menjadi sumber daya bermanfaat.

Supian Suri menekankan pentingnya kedua Raperda ini untuk diimplementasikan guna menjaga lingkungan hidup dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat.
(Redaksi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *