Temanggung, 17/4/2025 – Dalam upaya meningkatkan kualitas layanan publik dan memperkuat komitmen terhadap transparansi serta akuntabilitas, Kantor Pertanahan Kabupaten Temanggung mengajak seluruh masyarakat untuk turut serta memberikan pertanyaan, pengaduan, maupun saran terkait pelayanan pertanahan.
Kini, masyarakat dapat dengan mudah menyampaikan aspirasinya melalui layanan WhatsApp Informasi dan Pengaduan Kementerian ATR/BPN di nomor 0811-1068-0000 atau melalui platform SP4N-LAPOR!, sebuah sistem pengelolaan pengaduan pelayanan publik nasional yang terintegrasi.
Langkah ini merupakan bagian dari komitmen Kantor Pertanahan Kabupaten Temanggung dalam mewujudkan Zona Integritas menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). Dengan dukungan penuh dari masyarakat, diharapkan pelayanan pertanahan dapat semakin responsif, transparan, dan berorientasi pada kebutuhan publik.
Melalui upaya ini, diharapkan masyarakat tidak hanya menjadi penerima layanan, tetapi juga menjadi mitra aktif dalam membangun birokrasi yang bersih, profesional, dan terpercaya.
Sumber : Humas ATR/BPN Temanggung, Jawa Tengah