Rakor P4GN dan Mitra Strategis Badan Kesbangpol Sampaikan Materi P4GN Pada Rakor Pengembangan dan Pencegahan Tanggap Ancaman Narkoba

Rakor P4GN dan Mitra Strategis Badan Kesbangpol Sampaikan Materi P4GN Pada Rakor Pengembangan dan Pencegahan Tanggap Ancaman Narkoba

Spread the love

 

Cirebon, NewsRI.id

Kaban Kesbangpol Kabupaten Cirebon mengadakan Rapat Koordinasi (Rakor) Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (PA4GN) dan mitra strategis dengan menyampaikan materi pada rakor pengembangan, pemberantasan, peredaran gelap dan pencegahan tanggap ancam bahaya narkoba.

Kegiatan ini digelar di Hotel Sutan raja Jl. Tuparev No.33, Sutawinangun, Kec. Kedawung, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat. Selasa (22/4/2025)

Hadir dalam acara kegiatan rakor, Kaban Kesbangpol Kabupaten Cirebon, Kepala BNN Kota Cirebon, Kombes Tunggul Sinatrio S,.I. K, M.H., Kasat Narkoba Hery Nurcahyo, Kajari Pidum Budi., para tokoh penting, tokoh agama tokoh pemuda, tokoh Seniman, dan tokoh budayawan.

Pada kesempatan tersebut, Kepala BNN Kombes Tunggul Sinatrio menyampaikan materi seputar fasilitasi pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika dan prekursor narkotika.

“Pencegahan Penyalahgunaan Narkotika dapat dilakukan melalui program-program pencegahan yang melibatkan pendidikan, sosialisasi, dan advokasi untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan bahaya narkotika, serta memberikan edukasi kepada masyarakat tentang dampak negatif dari penyalahgunaan narkotika dan pentingnya hidup sehat tanpa ketergantungan zat tersebut,” ucap Kepala BNN

Lebih lanjut dijelaskan, Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dilakukan dengan menguatkan penegakan hukum untuk menindak tegas pelaku penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika, juga menggalakkan kerja sama lintas sektor dan lintas lembaga dalam upaya pemberantasan narkotika guna memutus mata rantai peredaran gelapnya.

Kasat Narkoba Harry Nurcahyo mengatakan, dalam kegiatan ini adalah kegiatan paling positip dan peran penting bagi aph dalam peran aktip memerangi pengedaran dan pemberantasan narkotika di Wilayah Cirebon.

Dalam rakor dibahas terkait tugas dan fungsi dari Pemerintah Kabupaten dalam P4GN lebih kepada aspek pencegahan dan rehabilitasi yang dalam rencana aksi daerah meliputi,

– Bidang pencegahan

Peningkatan Kampanye publik tentang bahaya penyalah gunaan narkoba prekusor narkotika, Deteksi dini penyalah gunaan narkoba dan prekusor narkotika.

Pengembangan pendidikan anti Narkoba dan Prokusor narkotika melalui pemberian materi/mata pelajaran anti narkoba melalui lembaga pendidikan/sekolah, pelatihan pendidikan dan8 pendidikan kedinasan, Pengelolaan potensi sosial dan ekonomi masyarakat pada kawasan rawan rentan Narkoba, Pembentukan Pusat layanan informasi P4GN.

– Bidang Rehabilitasi

Peningkatan kapasitas dan aksesibilitas layanan rehabilitasi korban penyalahguna narkoba, peningkatan sumber daya manusia dalam layanan rehabilitasi bagi pecandu dan korban penyalahgunaan narkoba

Kami juga meminta seluruh elemen masyarakat para tokoh agama tokoh pemuda dan stek holder juga harus bersinergi untuk terus membantu aph dalam Pengembangan, Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dilakukan dengan menguatkan penegakan hukum untuk menindak tegas pelaku penyalah gunaan dan peredaran gelap narkotika,” pungkasnya
(Gunawan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *