DPRD Kabupaten Cirebon Dukung Pemkab Perjuangkan R2 dan R3 Jadi PPPK Penuh Waktu

DPRD Kabupaten Cirebon Dukung Pemkab Perjuangkan R2 dan R3 Jadi PPPK Penuh Waktu

Spread the love

 

Cirebon, NewsRI.id

Ratusan tenaga honorer kategori R2 dan R3 dari berbagai instansi di Kabupaten Cirebon menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), menuntut kejelasan status kepegawaian mereka yang telah puluhan tahun menggantung.

Aksi unjuk rasa ini ditanggapi dengan bijak oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) dan wakil bupati Cirebon Agus Kurniawan Budiman, dengan dengan meminta perwakilan unjuk rasa untuk diskusi audensi.

Hardir dalam audensi Wakil Bupati Kabupaten Cirebon Agus Kurniawan Budimana, Ketua DPRD Sophii, Sekertaris Daerah (Sekda) Hilmy Riva’i, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD), dan Komisi I DPRD di Ruang Nyai Nyimasgandasari, Sumber Kabupaten Cirebon. Rabu (30/4/2025).

Ratusan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu di lingkungan Pemkab Cirebon kembali mempertanyakan statusnya.

Mereka mempertanyakan nasibnya pasca keluarnya surat edaran (SE) yang menyebutkan di tanggal 1 Maret Tahun 2026 tidak ada Non ASN yang dilantik secara serentak.

Pasalnya para honorer tersebut merupakan tenaga paruh waktu yang telah mengikuti tes PPPK pada tahun 2024 lalu.

Kita upayakan untuk berstatus PPPK penuh waktu. Karena status R2-R3 itu adalah status sementara paruh waktu. Kami tidak mau dioptimalisasi afirmasi dari Badan Kepegawaian Nasional (BKN) di 2026, kita dilantik secara paruh waktu, karena paruh waktu itu hanya kamuflase pergantian nama dari honor bukan sesungguhnya PPPK,” kata perwakilan honorer R2 dan R3,

Ratusan honorer kategori R2 dan R3 di Kabupaten Cirebon mendatangi Gedung DPRD Kabupaten Cirebon, Mereka menuntut kepastian status kepegawaian yang tak kunjung jelas meski telah mengabdi selama puluhan tahun.

Dengan mengenakan pakaian dinas dan membawa spanduk para honorer menyuarakan aspirasi mereka dengan penuh semangat. Salah satu spanduk bertuliskan yakni, “Kami Honorer Data Base BKN Dinas Pendidikan. Menuntut status R2 dan R3 agar cepat diselesaikan menjadi ASN PPPK di tahun 2025.”

Di hadapan Sekda dan instansi terkait serta anggota DPRD, ratusan honorer R2 dan R3 menuntut agar status mereka yang saat ini merupakan PPPK paruh waktu diubah menjadi PPPK penuh waktu. Hal itu mengingat banyak diantara mereka yang telah mengabdi sebagai tenaga honorer hingga belasan tahun.

Ketua DPRD Kabupaten Cirebon Sophi Zulfia bersama sejumlah anggota DPRD lainnya menyatakan dukungannya terhadap perjuangan para tenaga honorer yang selama ini telah menjadi tulang punggung dalam pelayanan publik di daerah.

“DPRD bersama seluruh jajaran pemerintah daerah, termasuk Sekda, Dinas Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (DKPSDM), Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD), dan Bagian Organisasi, terus berupaya merumuskan solusi konkret. Kami hadir sebagai wakil rakyat, dan sudah menjadi tanggung jawab kami untuk mengawal proses ini hingga ada kejelasan dan kepastian hukum bagi teman-teman R2 dan R3,” tutur Sophi.

Ia menambahkan, pihaknya mendorong agar status paruh waktu yang mungkin diterapkan dapat disertai dengan peningkatan kesejahteraan dan tenggat waktu maksimal satu tahun, sebagaimana yang diharapkan para tenaga honorer.

Anton menambahkan, bahwa tuntutan pertama adalah permintaan kejelasan status tenaga honorer R2 dan R3.

“Mau dibawa ke mana kami R2 dan R3 ini?” ujar Anton dalam orasinya.

Tuntutan kedua berkaitan dengan penambahan dan sisa formasi ASN. Massa mendesak agar pemerintah daerah memperjelas dan mengupayakan proses perekrutan yang adil dan transparan. Sementara tuntutan ketiga menyangkut potensi status sebagai tenaga paruh waktu (paruh waktu) bagi 1.656 orang yang belum diangkat penuh.

“Jika harus menerima status paruh waktu, kami meminta ada upaya peningkatan kesejahteraan, serta batas waktu maksimal hanya satu tahun, yaitu hingga 2026 saja,” tegas Anton.

Ia juga mengingatkan bahwa pemerintah pusat telah membuka ruang dan kemudahan untuk pengangkatan penuh waktu. DPRD juga akan mengawasi agar kebijakan pengangkatan penuh waktu dapat segera dilaksanakan sesuai regulasi yang dikeluarkan pemerintah pusat.

DPRD Kabupaten Cirebon mengapresiasi aspirasi yang disampaikan secara tertib dan damai. Komitmen DPRD adalah menyelesaikan persoalan honorer R2 dan R3 secara bertahap, adil, dan transparan sebagai wujud penghargaan atas pengabdian mereka. DPRD Kabupaten Cirebon memastikan bahwa perjuangan ini tidak akan berhenti sampai ada keputusan dan kebijakan yang berpihak kepada para tenaga honorer.

Sekertaris daerah (Sekda) Hilmy Rivai juga menerangkan, bahwa audensi R2, R3, menegaskan skala prioritas kedepan yang diusulkan mengisii formasi adalah R2 dan R3, kami sepakat baik jajaran DPRD, jajaran pemerintah daerah dan teman-teman juga,akan pasti perjuangkan nasib R2, R3.

Jumlah formasi kalau hasil dari perhitungan kabag formasi organisasi kita tetap akan perjuangkan mengusulkan sekitar 3900, berikut yang sekarang. Adapun tahapan-tahapan, tetap menjadi formasi. Adapun nanti yang di berikannya itu adalah kewenangan pemerintah pusat,” tegasnya

Hilmy Rivai menambahkan, Prinsip kami nantinya akan mengusulkan seluruh permohonan dari teman-teman R2, R3, sesuai dengan jumlahnya itu yang pertama, yang ke dua, tuntutannya ketika dalam tahapan tertentu ada jeda waktu yang belum terangkat, berarti masuk kriteria paruh waktu dan kita bersepakat akan menggunakan pola seleri Tau pendapatan yang minimal sama dengan pola yang dimiliki oleh ASN.

Untuk golongan yang sekian tahun tidak lebih kecil dari UMR dari golongan 1, golongan 2A, kalo diangkat tidak punya anak maka hitungannya dibawah, bahkan hanya dapat Rp 1,8 atau Rp 2 JT.
Jadi tidak berpatokan pada UMR Rp 2,4 jt, tetapi kita menggunakan regulasi yang telah berjalan sebagaimana pendapatan para ASN,” pungkasnya
(Gunawan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *