Majalengka, NewsRI.id
Kisah cinta Varhan (22) dengan Amanda (21) harus berakhir tragis. Varhan meninggal dunia ditangan pacarnya sendiri setelah dianiaya terlebih dahulu.
Ternyata korban juga disekap selama tiga hari. Korban disekap di rumah pelaku di Desa Lengkong Wetan, Kecamatan Sindangwangi, Kabupaten Majalengka. Sebelum meninggal, korban disekap Amanda selama tiga hari di dalam kamar. Korban dikurung di dalam kamar pelaku sejak 30 April 2025 s.d 3 Mei 2025.
“Mulai hari Rabu, 30 April 2025 sampai dengan 3 Mei 2025 kita menerima laporan. Kurang lebih 1×24 jam kita sudah berhasil melakukan rangkaian penyelidikan untuk penuntasan kasus hilangnya nyawa seseorang ini, atau lebih tepatnya kasus pembunuhan atau penganiayaan ini menyebabkan nyawa seseorang hilang,” kata Kapolres Majalengka AKBP Willy Andrian. Senin (5/5/2025).
Willy mengatakan pelaku dan korban telah menjalin asmara selama 3 tahun. Namun, karena sikapnya yang posesif, pelaku memaksa korban tinggal di rumahnya.
“Ya mungkin ada hubungan khusus ya, spesial (pacaran),” ujarnya.
Adapun motif penganiayaan yang dilakukan pelaku karena tak terima korban meminta pulang karena merasa sudah terlalu lama mengurus sang pacar dan tidak ingin kehilangan. Sikap posesif itu memuncak jadi kekerasan.
“Korban dipukul berulang kali di bagian wajah, lengan, dan punggung. Tersangka bahkan menggunakan tangan kosong dan handphone sebagai alat pemukul,” jelas Kasat Reskrim Polres Majalengka AKP Ari Rinaldo.
(Gunawan)