Tegal, NewsRI.id
Warga Desa KaliKangkung, Kecamatan Pangkag, Kabupaten Tegal, Jawa Tengah, Rabu (7/5/2025) mengeluarkan mosi tidak percaya terhadap sebuah pabrik pupuk organik yang menggunakan bahan baku kotoran hewan. Warga menilai pabrik tersebut telah menimbulkan bau menyengat yang mengganggu kenyamanan dan kesehatan masyarakat.
Salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan bahwa laporan demi laporan telah dilayangkan ke pihak-pihak terkait, mulai dari pemerintah desa, kecamatan, hingga Dinas Lingkungan Hidup (DLH). Namun, hingga kini, tak ada tindakan nyata yang diambil.
“Kami sudah berulang kali melapor, tapi tidak pernah ditindaklanjuti. Kami sudah capek,” keluh warga.
Warga sekitar pabrik mengaku mengalami gangguan pernapasan, sesak napas, dan menurunnya kualitas udara di lingkungan tempat tinggal mereka. Mereka pun dengan tegas meminta agar operasional pabrik tersebut dihentikan secara permanen.
“Kami ingin pabrik itu ditutup! Sudah cukup kami menderita karena bau dan polusi yang ditimbulkan,” ujar salah satu perwakilan warga.
Sebelumnya, warga juga telah berupaya mengadakan audiensi dengan berbagai pihak, termasuk Kecamatan, DLH, dan pemerintah desa. Namun, semua upaya tersebut tidak membuahkan hasil.
Kini, masyarakat Desa KaliKangkung kembali menyuarakan aspirasi mereka dengan harapan pemerintah segera turun tangan dan memberikan solusi yang adil bagi warga yang terdampak. Karena bau yang menyengat dari PT.MANA EKA CIPTA (MEC) yang memproduksi pupuk organik yang berasal dari kotoran hewan tersebut telah meresahkan masyarakat.
Menyikapi keresahan warga Kalikangkung, Camat Pangkah mengatakan bahwa Camat tidak berwenang untuk menutup pabrik tersebut yang berhak adalah pihak terkait termasuk Dinas Lingkungan Hidup.
(M.Ali/ Team)