Cirebon, NewsRI.id
Dalam upaya meningkatkan pelayanan kesehatan bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Cirebon dan Dinas Kesehatan Kabupaten Cirebon kembali memperkuat komitmen melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS).
Kerja sama ini bertujuan untuk melaksanakan program pengendalian penyakit menular dan tidak menular, seperti TBC-HIV, Diabetes Melitus, dan Hipertensi, di lingkungan Lapas.
Penandatanganan dilaksanakan pada Jumat, (9/5/2025), dihadiri oleh Kepala Lapas Narkotika Cirebon, Bapak Fonika Affandi, didampingi oleh Kasubsi Bimkemaswat, Bapak Andyka Dadang Alriansyah, serta tim medis Lapas termasuk dokter dan perawat klinik. Sementara itu, Dinas Kesehatan Kab. Cirebon diwakili oleh Kepala Dinas Kesehatan, Ibu dr. Hj. Neneng Hasanah.
Kerja sama ini merupakan pembaruan dari kesepakatan sebelumnya guna mengantisipasi perkembangan isu kesehatan terkini di dalam Lapas. Kedua belah pihak sepakat untuk terus bersinergi dalam meningkatkan akses layanan kesehatan, deteksi dini, serta edukasi bagi WBP guna mencegah dan mengendalikan penyebaran penyakit.
“Dengan adanya kerja sama ini, kami berharap dapat memberikan pelayanan kesehatan yang lebih optimal bagi WBP, sekaligus mendukung upaya pemerintah dalam menekan angka penyakit menular dan tidak menular,” ujar Fonika.
Sementara itu, Ibu dr. Hj. Neneng Hasanah menyampaikan apresiasi atas kolaborasi ini dan menegaskan pentingnya peran semua pihak dalam menciptakan lingkungan yang sehat, termasuk di dalam Lapas.
Penandatanganan ini menjadi langkah strategis dalam mewujudkan derajat kesehatan yang lebih baik bagi WBP, sekaligus memperkuat sinergi antara Lapas dan instansi kesehatan di Kabupaten Cirebon.
(Gunawan)