Serah Terima Protokol PPAT: Langkah Transparan dalam Penyelenggaraan Tugas Kenotariatan

Serah Terima Protokol PPAT: Langkah Transparan dalam Penyelenggaraan Tugas Kenotariatan

Spread the love

Temanggung, 22 Mei 2025 — Proses serah terima Protokol Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) atas nama Betty Listyowati telah dilaksanakan pada Kamis, 22 Mei 2025. Kegiatan ini berlangsung di Kantor PPAT Betty Listyowati dengan suasana tertib.
Dalam acara tersebut, hadir Bapak Eka Purdi Junianta selaku Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran Kantor Pertanahan Kabupaten Temanggung, beserta jajaran, yang turut menyaksikan dan memastikan kelancaran pelaksanaan serah terima protokol sesuai ketentuan yang berlaku.
Protokol PPAT diserahkan secara resmi kepada Ibu Sri Ratnawati selaku penerima protokol. Proses ini juga disaksikan oleh Bapak Mariyanto, S.H., M.Kn., dan Ibu Ayu Puspita Sari Yuwono, S.H., M.Kn., yang bertindak sebagai saksi dalam kegiatan tersebut.
Serah terima protokol merupakan bagian dari mekanisme administrasi kenotariatan dan ke-PPAT-an yang diatur secara ketat, guna menjamin keberlangsungan pelayanan hukum serta tertib arsip dan dokumentasi negara dalam bidang pertanahan.
Kegiatan berjalan dengan lancar dan penuh khidmat, serta menjadi wujud nyata komitmen terhadap tertib administrasi dan profesionalisme dalam menjalankan tugas kenotariatan dan ke-PPAT-an.

Sumber : Humas ATR/BPN Temanggung Jawa Tengah

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *