Tebing Tinggi, NewsRI.id
Bripka Rolianto Pasaribu anggota Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Kepolisian Resor (Polres) Tebing Tinggi menjadi korban kecekakaan lalu lintas (Lakalantas) oleh seorang pengendara motor saat sedang melakukan razia pemeriksaan pajak kenderaan bermotor bersama Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Kota Tebing Tinggi, tepatnya di depan Bank Rakyat Indonesia (BRI) Jl. Ahmad Yani, Kota Tebing Tinggi, Sumatera Utara. Selasa (27/5/2025) sekira pukul 09.20 WIB.
Kecelakaan bermula, ketika korban ingin memberhentikan salah satu pengendara sepeda motor berkenalpot brong, namun pengendara bukannya berhenti malah semangkin kencang alias tancap gas sehingga, menabrak korban hingga terpental sejauh 2 meter
Pelaku, diketahui bernama Sarifuddin Purba (20), warga Desa Batu Hodot, Kecamatan Dolok Masihul, Kabupaten Serdang Bedagai, Sumatera Utara, mengendarai sepeda motor Yamaha Vega R warna ungu tanpa Tanda Nomor Kenderaan Bermotor (TNKB).
Akibat kecelakaan tersebut, Bripka Rolianto Pasaribu mengalami luka-luka, sedangkan pelaku sempat tidak sadarkan diri. Keduanya segera dilarikan ke Rumah Sakit Bhayangkara Tebing Tinggi, Jl. Pahlawan No.17, Rambung, Kota Tebing Tinggi, Sumatera Utara, untuk mendapat penanganan medis.
(Redaksi : Kongli Saragih S.Si)