Medan, NewsRI.id
Kinerja Lurah Silalas Erwin Munthe, Camat Medan Barat dan Kepling AR Nasution (Rohim) dipertanyakan karena diduga telah abai bahkan enggan dalam melakukan mediasi sengketa kepemilikan tanah di wilayah pemerintahannya.
Permasalahan itu bermula pada saat Henry Pakpahan S.H, kuasa hukum Janto Jauhari yang memiliki sebidang tanah dengan nomor surat 222/KA-HP/S-Pmb/V/2025 di Kecamatan Medan Barat. Namun, belakangan ini disinyalir ada pihak lain yang mengaku sebagai ahli waris Alm. Hj. Siti Alam Nasution, juga merasa mempunyai hak atas tanah tersebut.
Janto Jauhari pun tidak tinggal diam, melalui kuasa hukumnya Henry Pakpahan S.H, Jumat, (16/5/2025) sekira pukul 12.05 WIB, menemui Lurah Silalas guna melaporkan permasalahan yang dialami kliennya. Dalam pertemuan itu, Henry Pakpahan meminta kepada Lurah Silalas agar permasalahan tersebut segera dimediasi Lurah dengan mempertemukan kedua belah pihak. Akan tetapi permintaannya terkesan diabaikan oleh Lurah Silalas.
Kekecewaan pun semakin bertambah, Senin, (19/5/2025) sekira pukul 11.15 WIB, Henry Pakpahan S.H kembali menemui Kepling AR Nasution (Rohim) di Perintus Kuphi untuk meminta bantuan mediasi. Namun sama saja, permohonan Henry juga tidak direspon sama sekali. Sebelumya, Henry Pakpahan S.H juga telah menyurati Camat Medan Barat terkait dengan sengketa kepemilikan lahan tersebut.
“Perlakuan Camat Medan Barat, Lurah Silalas dan Kepling AR Nasution, tentu sudah merugikan klien kami,” ucap Henry kepada sejumlah media online.
“Saya patut menduga bahwa Camat Medan Barat, Lurah Silalas dan Kepling AR Nasution, sudah sudah berkonsfirasi dengan pihak yang mengaku ahli waris Alm. Hj. Siti Alam Nasution.
Selanjutnya, Henry Pakpahan S.H mengatakan, dalam waktu dekat ini, kami akan menempuh jalur hukum untuk menyelesaikan permasalahan ini, namun, kami akan menyurati Wali Kota Medan terlebih dahulu terkait dengan kinerja Camat Medan Barat dan Lurah Silalas yang tidak melakukan pelayanan publik sebagaimana telah diatur dalam Undang-undang Pelayanan Publik Nomor 25 Tahun 2009.
(Redaksi : Kongli Saragih S.Si)