Tebing Tinggi, NewsRI.id
Wali Kota Tebing Tinggi H. Iman Irdian Saragih S.E bersama dengan Senior Vice Presiden PT. Bank Mandiri (Persero) Tbk Regional I/ Sumatera I, M.Afriazi menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) atau Nota Kesepahaman antara Pemerintah Kota (Pemko) Tebing Tinggi dengan PT. Bank Mandiri (Persero) Tbk, di Aula Lantai III Gedung Bank Mandiri, Jl. Dr. Sutomo No.17 Kota Tebing Tinggi, Sumatera Utara. Kamis (5/6/2025).
Penandatanganan MoU antara PT. Bank Mandiri (Persero) Tbk, merupakan langkah konkrit untuk memperluas akses layanan perbankan dan mendorong digitalisasi di lingkungan Pemko Tebing Tinggi serta masyarakat, khususnya para pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM).
Wali Kota Tebing Tinggi H. Iman Irdian Saragih S.E, dalam sambutannya mengatakan, MoU ini membuka seluruh ruang dan akses antara Pemko Tebing Tinggi dengan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) seperti, Bank Mandiri, dan juga Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).
“Terimakasih atas kerja sama ini ini,” ucap Wali Kota.
Wali Kota menekankan, kolaborasi dan sinergi sangatlah penting dalam memajukan dan membangun Kota Tebing Tinggi.
Pemko Tebing Tinggi berencana akan menjadikan eks Rumah Sakit Herna dan eks Kantor Kejaksaan Negeri sebagai Pusat Jajanan Serba Ada ( Pujasera) bagi para pelaku UMKM. Oleh karena itu, Pemko Tebing Tinggi meminta dukungan kepada pihak perbankan yang salah satunya adalah Bank Mandiri, agar dapat menyediakan aplikasi pembayaran digital “Livin” bagi para pelaku UMKM sebagai upaya mempermudah pelayanan transaksi.
“Terimakasih atas kerja sama ini, semoga kerja sama ini menjadi Amal Jariyah dan kita selalu diberikan kesehatan, panjang umur dan selalu dalam perlindungan Tuhan Yang Maha Kuasa,” ucap Wali Kota mengakhiri kata sambutannya.
Selanjutnya, Regional Chief Executive Officer (CEO) Region 1/Sumatera 1 PT. Bank Mandiri (Persero) Tbk, I Gede Raka Arimbawa, dalam sambutannya mengatakan, MoU ini merupakan wujud nyata komitmen bersama antara Pemko Tebing Tinggi dengan perbankan dalam memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat, khususnya pelaku usaha UMKM.
I Gede Raka Arimbawa berharap, dengan kepercayaan yang diberikan, Pemko Tebing Tinggi melalui MoU ini, Bank Mandiri dapat membuka layanan perbankan yang lebih mudah diakses, baik oleh pemerintah maupun masyarakat.
“Terimakasih kepada Pemko Tebing Tinggi yang sudah mempercayakan kepada kami membuka pelayanan perbankan, dengan harapan, agar pemerintah juga bisa mengakses lebih mudah dan masyarakat mempunyai banyak pilihan. Sehingga, kemudahan-kemudahan yang diberikan, target penerimaan dari Pemko Tebing Tinggi bisa sejalan dan meningkat sebagaimana diharapkan,” ucap I Gede Raka Arimbawa.
Nota Kesepahaman (MoU) yang ditandatangani meliputi empat poin utama yakni,
1.Pemberian informasi terkait layanan perbankan yang diperlukan untuk meningkatkan pelayanan perbankan di lingkungan Pemko Tebing Tinggi.
2.Sistem Penerimaan Pajak Daerah dan Restribusi Daerah, Penempatan Dana dan Produk Non-Tunai, termasuk fasilitas Cash Management.
3.Pemberian fasilitas Kredit dan Corporate Card kepada Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemko Tebing Tinggi.
4.Penyelenggaraan Transaksi Non-Tunai.
Turut hadir, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Sri Imbang Jaya Putra, Kabag Pemerintahan Ramadhan Barqah Pulungan, Kabag Prokopim Faisal Ahmad, Kepala Cabang dan Jajaran Direksi Pegawai Bank Mandiri Kantor Cabang Pembantu Tebing Tinggi dan tim peliputan Diskominfo.
(Redaksi : Kongli Saragih S.Si)