Serdang Bedagai, NewsRI.id
Dalam rangka menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-79, jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Tanjung Beringin menunjukkan kepedulian yang mendalam terhadap sejarah dan budaya lokal serta wujud penghormatan terhadap para leluhur.
Wakapolsek Tanjung Beringin, IPDA Brimen Sihotang, bersama dengan personel Polsek Tanjung Beringin, Bripka Syafruddin, melaksanakan ziarah ke makam Kerajaan Bedagai di kompleks Masjid Jamik Ismailiyah Desa Pekan Tanjung Beringin, Serdang Bedagai, Sumatera utara, Kamis, (26/6/2025).
Masjid Jamik Ismailiyah, yang hingga kini masih kokoh berdiri di Tanjung Beringin, Serdang Bedagai, simbol napas keislaman dan warisan budaya yang terus hidup sejak 1880.
Fokus ziarah ini adalah makam H. Tengkoe Ismail, yang bergelar Raja Soeloeng Laut. Beliau dikenal sebagai Raja Pertama Kerajaan Bedagai dan merupakan putra dari Soeltan Deli Oesman. Makam beliau bersama keluarganya terletak di area sekitar masjid yang menjadi saksi bisu perjalanan panjang sejarah Bedagai.8
Kegiatan ini turut didampingi oleh Kepala Desa Pekan Tanjung Beringin, Ir. Indra Syahputra. Kehadiran beliau menunjukkan sinergi yang kuat antara aparat kepolisian dan pemerintahan desa dalam menjaga keharmonisan dan melestarikan warisan budaya.
“Kegiatan ziarah ini adalah bentuk kepedulian kami dari Polsek Tanjung Beringin terhadap sejarah dan kearifan lokal. Dengan momen HUT Bhayangkara ke-79 ini, kami ingin tidak hanya bertugas menjaga keamanan dan ketertiban, tetapi juga menjadi bagian dari masyarakat yang menghargai sejarah, menghormati para leluhur, dan mempererat tali silaturahmi,” ujar IPDA Brimen Sihotang.
Lebih lanjut, ziarah ini menjadi pengingat bagi seluruh anggota kepolisian akan pentingnya nilai-nilai historis dan kekeluargaan yang telah dibangun oleh para pendahulu. Dengan mengenal dan menghargai akar sejarah, diharapkan para personil dapat semakin dekat dengan masyarakat dan menjalankan tugasnya dengan jiwa pengabdian yang lebih humanis.
Kepala Desa Pekan Tanjung Beringin, Indra Syahputra, menyambut baik inisiatif ini.
“Kami sangat mengapresiasi kegiatan yang dilakukan oleh Polsek Tanjung Beringin. Ini adalah langkah yang sangat positif untuk menanamkan rasa kebersamaan dan kecintaan terhadap sejarah lokal di kalangan generasi muda, termasuk para aparat penegak hukum,” tuturnya.
Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) melakukan pendataan serta pendaftaran Objek Diduga Cagar Budaya (ODCB) tahun 2025 di Desa Pekan Tanjung Beringin, Kecamatan Tanjung Beringin.
Ketua Tim Pendaftaran ODCB Disparbudpora Sergai, Martina Silaban, menjelaskan bahwa pendataan ini dilaksanakan sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2022 tentang Registrasi Nasional Cagar Budaya.
“Kami melakukan identifikasi dan observasi awal terhadap delapan objek di Desa Pekan Tanjung Beringin. Selanjutnya akan dilakukan kajian mendalam dan penelitian sebagai dasar penetapan resmi,” jelas Martina.
Pangeran Nara Klana Kerajaan Bedagai, Tengku Ahmad Syafi’i, mendukung penuh upaya ini.
“Saya berharap peninggalan leluhur kita dapat segera ditetapkan menjadi Cagar Budaya, agar anak cucu kita tetap bisa mengenal dan merasakan kekayaan budaya Bedagai. Saya juga mendukung rencana pembangunan replika Istana Bedagai sebagai bentuk pelestarian sejarah,” tuturnya.
Senada dengan itu, Camat Tanjung Beringin, Nur Chinta Defi Tambunan, dan Kepala Desa Pekan Tanjung Beringin, Ir. Indra Syahputra, menyatakan apresiasi dan komitmennya mendukung penuh program pelestarian Cagar Budaya Kerajaan Bedagai ini.
Adapun delapan objek yang didata sebagai ODCB yaitu: Masjid Jamik Ismailiyah, Makam Raja Tengku Ismail Sulung Laut, Makam Tengku Rahmat (anak dari Raja Tengku Ismail), Makam Raja Bedagai Kedua, Makam Datuk Setia, Rumah Kerapatan Kerajaan Bedagai (kini rumah dinas Camat Tanjung Beringin), Meriam peninggalan Kerajaan Bedagai, dan Struktur atau puing bekas Istana Kerajaan Bedagai
(Kabiro Sergai : Abdul Salim)