Temanggung — Kantor Pertanahan Kabupaten Temanggung kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Berdasarkan hasil Survei Kepuasan Masyarakat dan Persepsi Anti Korupsi (IKM-IPK) periode Juni 2025, capaian nilai menunjukkan hasil yang sangat baik.
Pada Survei Persepsi Kualitas Pelayanan (SPKP/IKM), Kantah Temanggung meraih skor 16,83 dari 17,50, yang setara dengan 96,16 dari 100 poin. Sementara itu, untuk Survei Persepsi Anti Korupsi (SPAK/IPK), diperoleh nilai 16,84 dari 17,50, atau setara dengan 96,24 dari 100 poin.
Survei ini diikuti oleh 59 responden, dan hasilnya memperlihatkan dominasi penilaian pada kategori “Sangat Baik” dan “Baik”, menandakan bahwa masyarakat memiliki kepercayaan tinggi terhadap kualitas layanan dan integritas Kantor Pertanahan Kabupaten Temanggung.
Pencapaian ini menjadi refleksi dari semangat seluruh jajaran dalam mewujudkan layanan yang melayani, profesional, dan terpercaya, serta bebas dari praktik-praktik koruptif.
Kantor Pertanahan Kabupaten Temanggung berkomitmen untuk terus menjaga dan meningkatkan kualitas pelayanan publik sebagai bagian dari transformasi birokrasi yang berdampak bagi masyarakat. (Humas ATR/BPN Temanggung)