Ketua DPC LSM Gempur : Penyaluran BLT di Desa Batu 13 Diduga Tidak Tepat Sasaran

Ketua DPC LSM Gempur : Penyaluran BLT di Desa Batu 13 Diduga Tidak Tepat Sasaran

Spread the love

Sergai, NewsRI.id – Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Gempur Aliakim Silitonga Rabu (2/7/2025) menyoroti penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) di Desa Batu 13, Kecamatan Dolok Masihul, Kabupaten Serdang Bedagai diduga Tidak Tepat Sasaran.

Keluhan warga Desa Batu 13 terkait hal ini telah sampai ke Ketua LSM Gempur. Upaya konfirmasi wartawan kepada Kepala Desa Mikael Munte yang berulang kali dilakukan wartawan menemui jalan buntu karena yang bersangkutan Tidak Pernah berada di Kantor Desa.

Menurut Aliakim Silitonga, berdasarkan keterangan dan kesaksian warga, penyaluran BLT di Desa Batu 13 menunjukkan adanya indikasi Nepotisme alias tebang pilih.

Sesuai dengan undang-undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme. Pasal 22 UU ini secara khusus menyebutkan bahwa nepotisme adalah perbuatan tindak pidana.

BLT yang diduga tidak tepat sasaran mengakibatkan, sejumlah warga kurang mampu justru tidak menerima bantuan, sementara warga yang secara ekonomi lebih mampu justru mendapatkannya. Demikian kesaksian warga yang disampaikan kepada Ketua DPC LSM Gempur Aliakim Silitonga.

Aliakim Silitonga mengatakan, LSM Gempur mendesak pemerintah desa untuk melakukan investigasi dan memberikan klarifikasi atas penyaluran BLT yang diduga tidak tepat sasaran.

“Transparansi dan akuntabilitas dalam penyaluran bantuan sosial sangat penting untuk memastikan bantuan tersebut benar-benar sampai kepada masyarakat yang membutuhkan,” ucap Aliakim

“Diduga selama ini terjadi penggelembungan jumlah penerima dana BLT yang dialokasikan dari penganggaran Dana Desa (DD),” pungkasnya

(Kabiro Sergai : Abdul Salim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *