Penyandang Disabilitas Desa Batu 13 Butuh Perhatian dan Bantuan Pemerintah

Penyandang Disabilitas Desa Batu 13 Butuh Perhatian dan Bantuan Pemerintah

Spread the love

Serdang Bedagai, NewsRI.id – Warga Dusun ll, Desa batu 13, Kecamatan Dolok Masihul, Kabupaten Serdang Bedagai, Sumatera Utara, Berlian Pahala Jotua Sitorus mengharapkan bantuan dari Kepala Desa (Kades) untuk melakukan operasi kaki karena keterbatasan ekonomi dan juga anak yatim piatu warga disabilitas di desa Batu 13.

Permohonan ini dianjurkan agar Kades dapat memberikan perhatian dan bantuan yang lebih baik kepada penyandang disabilitas di desa itu, termasuk bantuan sosial dan fasilitas yang dibutuhkan dan bantuan mau operasi kaki.

Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) GEMPUR Kabupaten Serdang Bedagai Aliakim Hasudungan Silitonga angkat bicara, diharapkan Kepala Desa jangan tutup mata kepada Warga disabilitas di Desa Batu 13, terutama yang mengalami disabilitas berat, membutuhkan bantuan sosial, alat bantu, dan fasilitas yang memadai untuk menunjang kehidupan sehari-hari.

Undang-Undang yang mengatur tentang kesejahteraan penyandang disabilitas di Indonesia adalah Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas. Undang-undang ini bertujuan untuk menghormati, melindungi, dan memenuhi hak-hak penyandang disabilitas, serta menjamin kesamaan hak dan kesempatan bagi mereka dalam berbagai aspek kehidupan.

Ketua LSM GEMPUR sudah pernah berkordinasi kepada pihak Kecamatan Dolok Masihul Bapak Jamil dan sudah menyampaikan kepada ibu camat agar Kades Mikael Munte menyalurkan bantuan kepada saudara
Berlian Pahala Jotua Sitorus yang sangat mengharapkan Kades dapat berperan aktif dalam memberikan perhatian, bantuan, dan fasilitas yang dibutuhkan oleh warga disabilitas di desa Batu 13, serta memastikan bahwa mereka mendapatkan hak-hak mereka sebagai anggota masyarakat.

Warga berharap Kades dapat menjadi fasilitator dalam penyaluran bantuan sosial, memberikan pelatihan keterampilan, dan membantu penyandang disabilitas untuk mandiri secara ekonomi.

Kades diharapkan dapat memastikan bahwa bantuan sosial yang diberikan tepat sasaran dan sesuai dengan kebutuhan masing-masing penyandang disabilitas seperti, kursi roda, tongkat, alat bantu dengar, bantuan uang tunai, sembako, dll.

Dengan adanya perhatian dan bantuan yang lebih baik dari Kades, diharapkan kehidupan penyandang disabilitas di Desa Batu 13 dapat meningkat menjadi lebih baik dan mandiri.

(Kabiro Sergai: Abdul Salim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *