Temanggung, 15 Juli 2025 — Sebanyak 1.177 sertipikat tanah diserahkan kepada masyarakat Desa Ngropoh, Kecamatan Kranggan dalam rangkaian kegiatan Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun 2025 oleh Kantor Pertanahan Kabupaten Temanggung pada Selasa, 15 Juli 2025.
Kegiatan penyerahan ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah melalui Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) untuk memberikan kepastian hukum hak atas tanah serta mendukung terwujudnya tertib administrasi pertanahan di tingkat desa.
Dengan diterbitkannya sertipikat, warga Desa Ngropoh kini memiliki bukti legal hak atas tanah yang sah menurut hukum, sekaligus memperkuat perlindungan hukum dari potensi sengketa maupun klaim ganda.
Kantor Pertanahan Kabupaten Temanggung terus berupaya menjangkau lebih banyak wilayah melalui program PTSL guna memastikan seluruh lapisan masyarakat memperoleh hak atas tanah secara adil dan akuntabel.
Sumber : Humas ATR/BPN Temanggung, Jawa Tengah