ROKAN HULU – RIAU, Mulpulau.NewsRI.id
Masyarakat bersama BPD Desa Lubuk Napal Kecamatan Rambah Samo, Kabupaten Rokan Hulu, Provinsi Riau. Turun langsung guna pemantauan, pengawasan, pendampingan dalam pengambilan Sempel air sungai Titian Urek Desa Lubuk Napal yang telah Tercemar Limbah Diduga dari perusahaan yang berada di wilayah Desa Rambah Samo, pengambilan Sempel air yang tercemar Limbah ini dilaksanakan langsung oleh masyarakat yang selama ini mengeluhkan atas tercemarnya sumber air mereka yang tidak dapat lagi untuk dipergunakan.
Tampak hadir, BPD Lubuk Napal bapak Junaidi, Zai Abidin, Ma’as Shobirin.SM, Beni Israt, serta masyarakat yang turun langsung kelokasi. pada Rabu siang (23/7/2025).
Masyarakat mengeluhkan bagaimana keresahannya, air sungai Titian Urek yang selama ini dapat kami pergunakan untuk dimanfaatkan airnya seperti Penyemprotan untuk perkebunan, untuk mandi, dan sebagai sumber kehidupan penghasilan seperti sumber ikan – ikan yang bisa dimanfaatkan kini tidak bisa lagi kami dapatkan karena sudah mati semua, belum lagi air yang biasa juga dapat kami pakai untuk berwudhu saat kami kerja di kebun ingin sholat kini tidak dapat lagi kami pergunakan karena telah Tercemar oleh limbah Diduga dari perusahaan yang beroperasi produksi di Desa Rambah Samo.
Guna pengambilan Sempel tersebut untuk disampaikan kepada pihak Perusahaan dan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Rokan Hulu, agar segera dapat mencarikan solusi terbaik, bagi lingkungan dan masyarakat yang terdampak dari epek pencemaran Limbah Perusahaan tersebut. Karena sumber air yang kini tercemar sangat berbau busuk, hitam, berbusa dan membahayakan masyarakat, maupun hewan ternak masyarakat, didaerah aliran sungai tersebut masyarakat juga memilihara kambing, sapi, tentunya jika terminum bisa membuat hewan ternak masyarakat akan mati.
(Mulpulau)
Mulpulau.NewsRI.id
Editor: Mulpulau Kaperwil Riau