Kuningan, NewsRI.id – Atas dugaan persetubuhan terhadap sebut saja Bunga (16) warga Kecamatan Selajambe Kabupaten Kuningan. Seorang anak di bawah umur diduga menjadi korban persetubuhan di Kabupaten Kuningan, Jabar, (24/7/2025)
Pengakuan korban ini cukup mengejutkan keluarganya, pasalnya korban yang tinggal bersama ayahnya itu mengaku telah empat kali disetubuhi oleh oknum kepala desa tersebut.
Hal ini diungkapkan Kuasa Hukum korban, Ujang Suhana, SH saat memberikan keterangan kepada awak media. Menurut Ujang, korban pada awalnya diming-imingi akan dijadikan anak angkat terduga pelaku dan akan dibantu biaya sekolahnya,
“Awalnya terduga pelaku menjanjikan akan memenuhi segala kebutuhan anak ini, termasuk biaya sekolah, dengan syarat mau dijadikan anak angkat. Namun, seiring waktu, klien kami justru menjadi korban persetubuhan oleh pelaku. Dari pengakuan korban, tindakan itu sudah dilakukan sebanyak empat kali,” kata Ujang.
Adapun perbuatan bejat itu diduga berlangsung di dua lokasi berbeda yang berada di wilayah Kecamatan Selajambe, Kabupaten Kuningan. Terduga pelaku disebut sudah melakukan aksi tersebut sejak akhir Mei hingga awal Juli 2025.
Kasus ini sendiri terbongkar secara tidak sengaja, ketika pemilik rumah yang akan dikontrak oleh terduga pelaku melaporkan kehilangan barang. Kebetulan, pelaku memegang kunci rumah tersebut karena hendak menyewanya.
“Saat diperiksa polisi, terduga pelaku berjanji akan mengganti barang yang hilang. Tapi ketika korban ikut dimintai keterangan, justru muncul pengakuan bahwa rumah tersebut menjadi tempat terjadinya aksi bejat pelaku,” papar Ujang.
Setelah pengakuan korban terungkap, pihaknya melaporkan kejadian tersebut ke Polres Kuningan mengingat Polsek setempat tidak memiliki unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA).
“Hingga hari ini, sudah ada dua orang saksi yang dimintai keterangan oleh pihak penyidik dan Hari Senin mendatang akan dihadirkan empat orang saksi lagi. Korban pun sudah mendapat pendampingan dari Psikolog yang disediakan Polres Kuningan,” ujar Ujang.
Ujang berharap hukum bisa ditegakkan seadil-adilnya. Ini sangat penting agar menjadi peringatan bagi orang tua agar tidak mudah percaya pada pihak luar yang berniat mengangkat anak.
Ujang juga menaruh harapan besar kepada penyidik Polres Kuningan dan seluruh aparat penegak hukum, agar bekerja profesional dan tidak terpengaruh intervensi pihak mana pun.
“Kami yakin polisi akan tegak lurus menegakkan hukum sesuai SOP. Ini bukan hanya soal keadilan bagi korban, tapi juga menyangkut keselamatan dan masa depan anak-anak lainnya di luar sana,” tandas Ujang
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian terkait perkembangan terbaru penyelidikan kasus ini.
(Gunawan)