Indramayu, NewsRI.id – Menanggapi informasi yang sempat beredar di media sosial mengenai seorang pelajar dianiaya dengan cara ditendang oleh seseorang di sekitar jembatan Pecuk. Korban yang berboncengan menggunakansepeda motor ini mengalami luka pada bagian pelipis mata.
Polsek Arahan bergerak cepat melakukan pengecekan di lapangan. Hasil penelusuran menyebutkan bahwa peristiwa tersebut bukan merupakan tindakan penganiayaan, melainkan kecelakaan lalu lintas akibat bersenggolan dengan kendaraan lain, Selasa (29/7/2025).
Kapolres Indramayu AKBP Mochamad Fajar Gemilang, melalui Kapolsek Arahan AKP Sutrisno, menjelaskan bahwa informasi awal yang beredar segera ditindaklanjuti oleh anggota di lapangan.
“Begitu mendapat laporan, personel kami langsung menuju lokasi kejadian di Jembatan Pecuk Blok Cabang Bonjot dan melakukan pengecekan secara menyeluruh, termasuk meminta keterangan dari para saksi yang berada di sekitar tempat kejadian,” ujar AKP Sutrisno. Rabu (30/7/2025)
Dari hasil keterangan yang diperoleh, diketahui bahwa korban yang mengendarai sepeda motor berboncengan mengalami luka setelah berserempetan dengan kendaraan lain di depannya.
Korban sempat dibantu oleh warga setempat sebelum meninggalkan lokasi.
Salah satu saksi, Carnoto (50), warga Desa Arahan Lor, menyampaikan bahwa ia melihat langsung kejadian tersebut.
“Korban jatuh setelah sepeda motornya bersenggolan dengan pengendara lain. Kami langsung membantu bersama warga yang lain,” jelasnya.
Hal senada disampaikan oleh Capan (43), warga Blok Cabang Bonjot, yang juga berada tak jauh dari lokasi saat kejadian.
“Tidak ada unsur kekerasan. Korban jatuh karena serempetan, dan mengalami luka di bagian pelipis serta lecet di tangan dan kaki,” katanya.
Kapolsek menambahkan, kami pastikan informasi yang beredar di masyarakat sesuai dengan fakta di lapangan.
“Lebih lanjut, kami mengajak masyarakat untuk tidak langsung menyimpulkan suatu kejadian tanpa konfirmasi yang jelas. Bila terjadi sesuatu di lingkungan sekitar, segera sampaikan ke pihak kepolisian,” tegas AKP Sutrisno.
Sementara itu, Kasie Humas Polres Indramayu AKP Tarno mengimbau masyarakat untuk bersama-sama menjaga ketertiban dan keamanan lingkungan.
“Apabila menemukan potensi gangguan kamtibmas, segera laporkan melalui layanan Lapor Pak Polisi – SIAP MAS INDRAMAYU via WhatsApp di 081999700110 atau call center 110,” imbaunya.
(Gunawan)
Sumber : Sie Humas Polres Indramayu