Tegal, NewRI.id – Persoalan Pindah Sekolah Anak di Ponpes Darul Mujahadah, Sabtu, (2/8/2025) Dalam laporan terbaru, terdapat keluhan dari Ibu Ninia Kinasih yang mengajukan aduan terkait kesulitan yang dialami dalam proses pemindahan anaknya yang mondok di Pondok Pesantren (Ponpes) Darul Mujahadah, Margasari Prupuk Utara ke MTS Taswiriyah Balapulang. Ibu Ninia merasa bahwa pihak ponpes tidak memberikan perhatian yang cukup terhadap masyarakat kurang mampu.
Menanggapi aduan ini, tim investigasi Bravo Mawar Hijau bergerak untuk melakukan klarifikasi kepada pihak Ponpes Darul Mujahadah. Tim berhasil menemui pengasuh ponpes, Bapak Eko, namun jawaban yang diberikan tidak memuaskan.
Bapak Eko menginformasikan bahwa orang tua harus membayar biaya pindahan sejumlah Rp 10 juta, meskipun sebelumnya sudah dibayarkan Rp 6 juta. Pihak ponpes beralasan bahwa dana BOS (Bantuan Operasional Sekolah) yang diterima masih kurang.
Tim Bravo Mawar Hijau menyatakan bahwa perjuangan hak-hak anak untuk mendapatkan pendidikan yang layak harus terus diperjuangkan, terutama bagi mereka yang berada dalam kondisi ekonomi sulit. Di samping itu, respon Bapak Eko yang mengklaim bahwa anak yang bermasalah adalah ‘bandel’ dinilai tidak relevan, mengingat tujuan ponpes adalah untuk mendidik dan membimbing anak-anak agar menjadi lebih baik.
Dalam konteks ini, Bravo Mawar Hijau menyerukan kepada pemerintah Kabupaten Tegal dan Komisi DPRD untuk menindaklanjuti aduan ini. Diharapkan pemerintah dapat mengevaluasi kebijakan dan tindakan Ponpes yang berdampak pada akses pendidikan bagi anak-anak, terutama dari kalangan kurang mampu.
Seruan ini menjadi penting untuk memastikan bahwa lembaga pendidikan tidak hanya sibuk memenuhi kewajiban akademis, tetapi juga memiliki kepedulian sosial terhadap masyarakat. Mari kita bersama-sama berjuang untuk Indonesia yang lebih hijau, adil, dan berkelanjutan.
(M.Ali)
#IndonesiaHijauLestari #BravoMawarHijau