ROKAN HULU – RIAU, Mulpulau.NewsRI.id
Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Pasir Pengaraian kembali melaksanakan penggeledahan mendadak di kamar hunian Warga Binaan pada Rabu (13/8/2025). Kegiatan ini dipimpin oleh Kepala Seksi Administrasi Keamanan dan Ketertiban (Adm Kamtib) Moch. Subhan Zakaria, didampingi Kepala Subseksi Pelaporan dan Tata Tertib (Portatib) Assaufi Mubarokh, bersama anggota regu jaga dan staf.
Penggeledahan kali ini dilaksanakan di dua kamar hunian yang dipilih secara acak. Langkah ini dilakukan untuk mencegah adanya barang terlarang dan menjaga keamanan serta ketertiban di dalam lapas.
Kepala Lapas Pasir Pengaraian, Efendi Parlindungan Purba, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya rutin menciptakan lingkungan lapas yang aman, tertib, dan bebas dari barang terlarang.
“Penggeledahan ini adalah bentuk komitmen kami dalam menjaga keamanan lapas. Kegiatan ini juga menindaklanjuti instruksi dari Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Bapak Agus Andrianto, Direktur Jenderal Pemasyarakatan Bapak Mashudi, dan Kakanwil Kemenkumham Riau Bapak Maizar,” ujar Kalapas.
Seluruh barang hasil penggeledahan langsung dimusnahkan sesuai prosedur yang berlaku. Kasi Adm Kamtib Moch. Subhan Zakaria menegaskan bahwa kegiatan seperti ini akan terus dilaksanakan secara rutin dan mendadak.
“Kami akan terus melakukan razia mendadak di kamar hunian. Tujuannya untuk memastikan lapas tetap dalam kondisi kondusif, serta menutup peluang peredaran barang terlarang di dalam,” ungkapnya.
Dengan adanya penggeledahan mendadak ini, diharapkan situasi keamanan dan ketertiban di Lapas Pasir Pangaraian tetap terjaga dan tercipta lingkungan pembinaan yang kondusif bagi seluruh warga binaan.
(HumasFR/Mulpulau)
Mulpulau.NewsRI.id
Editor: Mulpulau