Kantor Pertanahan Kabupaten Temanggung Serahkan 700 Sertipikat PTSL di Desa Badran

Kantor Pertanahan Kabupaten Temanggung Serahkan 700 Sertipikat PTSL di Desa Badran

Spread the love

Temanggung 12/8/2025 – Kantor Pertanahan Kabupaten Temanggung melaksanakan kegiatan penyerahan sebanyak 700 sertipikat Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun 2025 kepada masyarakat Desa Badran, Kecamatan Kranggan, pada Selasa (12/8/2025).

Program PTSL ini merupakan bagian dari program strategis nasional yang bertujuan memberikan kepastian hukum atas hak kepemilikan tanah sekaligus mendorong tertib administrasi pertanahan di tingkat desa. Melalui penerbitan sertipikat tanah, masyarakat kini memiliki bukti legal yang sah dan kuat atas tanah yang mereka miliki.

Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Temanggung, Bapak Slamet Teguh, menyampaikan bahwa sertipikat tanah tidak hanya memberikan perlindungan hukum, tetapi juga dapat dimanfaatkan untuk berbagai keperluan produktif, seperti jaminan pinjaman usaha, yang pada akhirnya dapat meningkatkan kesejahteraan warga.

Program PTSL menjadi bukti nyata kehadiran negara dalam memberikan pelayanan pertanahan yang cepat, tepat, dan gratis sesuai ketentuan, serta wujud komitmen pemerintah dalam mendukung pembangunan ekonomi masyarakat berbasis legalitas pertanahan yang kuat.

Sumber : Humas ATR/BPN Temanggung Jawa Tengah

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *