Polsek Rokan IV Koto Ungkap Kasus Narkotika Jenis Sabu, Satu Tersangka Diamankan

Polsek Rokan IV Koto Ungkap Kasus Narkotika Jenis Sabu, Satu Tersangka Diamankan

Spread the love

ROKAN HULU – RIAU, Mulpulau.NewsRI.id

Polres Rokan Hulu melalui Polsek Rokan IV Koto berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkotika jenis sabu pada Selasa, 12 Agustus 2025. Seorang tersangka berinisial RA (26 tahun) diamankan bersama barang bukti 8 paket sabu dengan berat kotor sekitar 1,39 gram. dan yang tunai sebesar Rp.1.190.000 (Satu juta seratus sembilan puluh ribu rupiah),

Kapolres Rokan Hulu AKBP Emil Eka Putra, S.I.K, M.Si melalui Kapolsek Rokan IV Koto AKP Yohannes Tindaon, S.H, didampingi Paur Humas Polres Rohul IPDA Sarlin Sihotang, S.H menyatakan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat tentang seringnya terjadi penyalahgunaan narkoba di wilayah tersebut. Berdasarkan informasi tersebut, Unit Reskrim Polsek Rokan IV Koto melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap tersangka di Jalan Rokan – Sopan, Desa Rokan Koto Ruang, Kecamatan Rokan IV Koto.

Tersangka RA mengaku bahwa sabu tersebut diperoleh dari seseorang yang bernama inisial O Alias Kribo, yang saat ini masih dalam daftar pencarian orang (DPO). Selain sabu, polisi juga menyita barang bukti lainnya seperti handphone, sepeda motor, dan uang tunai.

Kapolres Rokan Hulu, AKBP Emil Eka Putra, S.I.K., M.Si mengapresiasi kinerja Polsek Rokan IV Koto dalam mengungkap kasus narkotika ini. “Kami akan terus memberantas peredaran narkoba di wilayah Rokan Hulu dan mengimbau masyarakat untuk aktif melaporkan jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait narkoba,” kata AKBP Emil.

Tersangka inisial RA saat ini telah di amankan dan ditetapkan sebagai tersangka sebagaimana yang dimaksud dalam Pasal 114 ayat (2) Jo Pasal 112 ayat (2) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika

Kasus ini masih dalam proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. Polsek Rokan IV Koto berkomitmen untuk terus menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukumnya.

(HumasPolresRohul/Mulpulau)

Mulpulau.NewsRI.id

Editor: Mulpulau

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *