Reses Masa Persidangan II Tahun 2025, DPRD Kabupaten Serdang Bedagai Dapil V Kecamatan Tebing Tinggi

Reses Masa Persidangan II Tahun 2025, DPRD Kabupaten Serdang Bedagai Dapil V Kecamatan Tebing Tinggi

Spread the love

 

Serdang Bedagai, NewsRI.id

Guna mendengar aspirasi dan kebutuhan masyarakat di daerah pemilihannya, delapan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Serdang Bedagai, Provinsi Sumatera Utara, Rabu (11/6/2025) di halaman Kantor Camat Tebing Tinggi, Jl. Yos Sudarso, Kota Tebing Tinggi, melaksanakan kegiatan Reses Masa Persidangan II Tahun 2025 di Daerah Pemilihan V Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Serdang Bedagai, Provinsi Sumatera Utara.

Kedelapan anggota DPRD yang melakukan Reses Masa Persidangan II Tahun 2025 yakni, Togar Situmorang (PDI Perjuangan), H. Hasbullah Hadi Damanik S.E, (PDI Perjuangan), Gunawan Pratama Sirait, (PDI Perjuangan), Aulis Sofian (PKB), Edisman Situmorang S.Pd, (Gerindra), Samsul Bahri Purba, (Golkar), Marwan Ali Nasution (PPP) dan Wildan S.P, (PKS).

Ada banyak aspirasi yang disampaikan oleh masyarakat pada Reses Masa Persidangan II tahun 2025 tersebut antara lain, prasarana Jalan, BPJS, Irigasi dan HGU.

H. Hasbullah Hadi Damanik S.E anggota DPRD dari Fraksi PDI Perjuangan mengatakan, seluruh aspirasi masyarakat yang telah disampaikan pada Reses ini, akan diakomodir dan akan direalisasikan pada tahun 2026. Adapun proses tentang penganggaran pelaksanaan pembangunan itu sedang berjalan.

“Untuk merealisasikan aspirasi yang telah disampaikan oleh masyarakat tadi, tentunya ada beberapa tahapan-tahapan yang harus dilalui, oleh karena itu kami menghimbau kepada masyarakat untuk tetap bersabar,” ucap Hasbullah Hadi.

Menurut H. Hasbullah Hadi Damanik S.E sebenarnya ada 2 hal yang paling urgen yang diminta oleh masyarakat saat ini, yakni, irigasi dan jalan yang bagus.

“Namun, masyarakat juga harus paham, ada jalan desa dan ada jalan kabupaten. Jalan kabupaten itu pembangunannya dari APBD sedangkan jalan desa itu anggarannya dari dana desa,” jelas Hasbullah Hadi

Hasbullah Hadi juga menjelaskan, bahwa sesuai dengan Instruksi Presiden melalui kementerian koperasi agar setiap desa yang ada di kabupaten untuk segera membentuk Koperasi Merah Putih (KMP).

“Hingga saat ini, di Kabupaten Serdang Bedagai 60 % dari seluruh desa yang ada, sudah membentuk kepengurusan KMP dan saat ini pengurus yang telah terbentuk sedang mangurus legalitas pendirian KMP tersebut,” terang Hasbullah Hadi.

Hasbullah Hadi juga menjawab pertanyaan media yang menyatakan bahwa Provinsi Sumatera Utara berada pada peringkat 1 peredaran Narkoba.

“Kami anggota DPRD akan tetap mendorong dan berkoordinasi dengan pihak Kepolisian dalam menanggulangi penyakit masyarakat tersebut. Untuk itu sama-samalah kita, baik itu pencegahannya maupun proses penegakan hukumnya,” pungkas Hasbullah Hadi.

Turut hadir, Camat Tebing Tinggi Sukma Permana, S.E, M.Si, Kapolsek Tebing Tinggi AKP Budi Sihombing S.H, Koramil 24/TTSB Kapten Inf. Abdul Malik, Dinas PUPR Serdang Bedagai, Kades se-Kecamatan Tebing Tinggi dan insan pers.

(Abdul Salim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *