PPPI Geruduk Pendopo Bupati Indramayu Syaefudin Tuntut Wabup Mundur dari Jabatannya

PPPI Geruduk Pendopo Bupati Indramayu Syaefudin Tuntut Wabup Mundur dari Jabatannya

Spread the love

Indramayu, NewsRI.id

Ratusan demonstran Organisasi Pemuda Perubahan Indramayu (PPPI), geruduk pendopo bupati indramayu dengan aksi damai untuk menuntut wakil bupati kabupaten Indramayu, agar secepatnya mundur dari jabatan sebagai Wakil Bupati (Wabup) Indramayu. Kamis (19/6/2025).

Aksi ini menjadi bentuk keprihatinan mereka bahwa Wakil bupati kabupaten indramayu Syaefudin di nilai mencederai integritas pemerintahan daerah.

Aksi berlangsung tertib dan khidmat. Dalam orasinya, massa PPPI menyoroti dua isu utama yang menjadi dasar aksi tersebut.

PPPI menuntut kejelasan hukum atas dugaan tindak kekerasan dan sikap arogan yang ditunjukkan oleh Wakil Bupati Indramayu, Syaefudin, dalam sebuah video yang beredar, di mana ia diduga menganiaya anak di bawah umur, serta indikasi korupsi dana tunjangan perumahan DPRD tahun 2022.

Aksi ini menjadi yang kedua kalinya dilakukan PPPI setelah sebelumnya tidak mendapat respons dari sang wakil bupati maupun perwakilannya.

Ketua LSM Gapura, Rudi Lueonadi, dalam orasinya menyayangkan sikap diam Wakil Bupati Syaefudin terhadap video viral yang menunjukkan dirinya diduga berada di lokasi dugaan penganiayaan terhadap anak di bawah umur.

“Alangkah baiknya Pak Wabup Syaefudin segera lakukan pra-klarifikasi. Sebagai pejabat publik, ini penting untuk menjawab keresahan masyarakat,” tegas Rudi.

Ia juga menambahkan, jika memang video tersebut tidak benar, Syaefudin wajib memberikan klarifikasi resmi agar tak menjadi fitnah berkepanjangan.

Tak hanya soal kekerasan, massa aksi juga menyoroti laporan hasil pemeriksaan BPK RI nomor 20B/Lhp/XYIII.BDG/05/2023 tentang belanja tunjangan perumahan bagi pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Indramayu tahun anggaran 2022.

Temuan tersebut menyebutkan adanya ketidak sesuaian dengan PP Nomor 18 Tahun 2017 tentang hak keuangan dan administratif anggota DPRD, yang dinilai berpotensi sebagai tindak pidana korupsi.

Berikut beberapa tuntutan PPPI terhadap Wabup Syaefudin yakni,

1.Turunkan Wakil Bupati Indramayu, Syaefudin, dari jabatannya.

2.Proses hukum atas dugaan kekerasan dan intimidasi terhadap anak di bawah umur.

3.Tangkap Wakil Bupati Syaefudin atas dugaan keterlibatan korupsi TUPER DPRD tahun 2022.

Koordinator lapangan, Urip Triandri, didampingi Rudi Lueonadi menyatakan pihaknya akan membawa kasus ini ke tingkat nasional. Mereka berencana menghadap langsung Presiden Prabowo Subianto di Jakarta pada 26 Juni 2025 mendatang.

“Ini sudah aksi kedua kami. Sayangnya, Pak Wabup tidak pernah menemui kami. Maka langkah selanjutnya adalah menghadap Presiden langsung agar kasus ini diproses secara hukum,” tegas Urip.

Sampai berita ini diturunkan, pihak Wakil Bupati Indramayu belum memberikan tanggapan resmi terkait tuntutan massa dan video yang beredar luas di media sosial.

(Gunawan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *