Penyaluran BLT di Desa Batu 13 Kecamatan Dolok Masihul Diduga Tidak Tepat Sasaran

Penyaluran BLT di Desa Batu 13 Kecamatan Dolok Masihul Diduga Tidak Tepat Sasaran

Spread the love

Serdang Bedagai, NewsRI.id – Aliakim Silitonga, Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Gempur, angkat bicara terkait dugaan penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) di Desa Batu 13, Kecamatan Dolok Masihul, Kabupaten Serdang Bedagai tidak tepat sasaran.

Permasalahan yang terjadi di Desa Batu 13 tersebut, Ketua Lembaga Swadaya Masyarak (LSM) Gempur Aliakim Silitonga pun tidak tinggal diam. Konfirmasi kepada Sekretaris Desa (Sekdes) langsung dilakukan dengan meminta daftar penerima BLT di Desa Batu 13. Namun sangat disayangkan, Sekdes dengan mudahnya menjawab. “Mau koordinasi dulu sama Kepala Desa pak,” ucap Sekdes.

Hingga berita ini dilansir, Sekdes belum juga memberikan daftar penerima Bantuan langsung Tunai (BLT) di Desa Batu 13.

Enggannya Sekdes dalam memberikan daftar penerima BLT tentu telah bertentangan dengan Undang-undang Keterbukaan Informasi Publik No.14 Tahun 2008.

Menyikapi hal itu, Ketua LSM GEMPUR Aliakim Silitonga berencana akan membuat laporan agar Aparat Penegak Hukum (APH) Kabupaten Serdang Bedagai segera memproses dugaan tindak pidana sesuai hukum yang berlaku di negara Republik Indonesia.

Aliakim mengatakan, berdasarkan keterangan dan kesaksian warga, penyaluran BLT di Desa Batu 13 menunjukkan adanya indikasi Nepotisme alias tebang pilih.

Undang-undang yang mengatur tentang nepotisme di Indonesia adalah Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang bersih dan bebas dari korupsi, Kolusi, dan Nepotisme. Pasal 22 UU ini secara khusus menyebutkan bahwa nepotisme adalah tindak pidana.

“BLT yang penyalurannya diduga tidak tepat sasaran, sejumlah warga kurang mampu yang justru tidak menerima bantuan, sementara warga yang secara ekonomi lebih mampu justru mendapatkannya,” ucap warga kepada Aliakim Silitonga.

Ketua LSM Gempur mendesak pemerintah desa untuk melakukan investigasi dan memberikan klarifikasi atas dugaan penyaluran BLT yang tudak tepat sasaran.

Transparansi dan akuntabilitas dalam penyaluran bantuan sosial sangat penting untuk memastikan bantuan tersebut benar-benar tepat sasaran dan sampai kepada masyarakat yang membutuhkan.

Selain itu, selama ini diduga telah terjadi penggelembungan jumlah penerima dana BLT yang dialokasikan dari penganggaran Dana Desa.

(Kabiro Sergai : Abdul Salim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *