Satpol PP Rokan Hulu Tertibkan Penyakit Masyarakat, Temukan Anak di Bawah Umur dan Warga Tampa Identitas

Satpol PP Rokan Hulu Tertibkan Penyakit Masyarakat, Temukan Anak di Bawah Umur dan Warga Tampa Identitas

Spread the love

ROKAN HULU – RIAU, Mulpulau.NewsRI.id

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Rokan Hulu, Provinsi Riau, kembali menggelar razia penyakit masyarakat (Pekat) sebagai bagian dari upaya penegakan ketertiban umum dan perlindungan masyarakat atas dasar Peraturan daerah dan Peraturan Kepala Daerah no 2 Tahun 2022. Kegiatan ini dilaksanakan atas instruksi langsung dari Bupati dan Wakil Bupati Rokan Hulu, sebagai bentuk komitmen pemerintah daerah dalam menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan bermoral.

Razia yang dilaksanakan pada kamis malam (17/7/2025) menyasar sejumlah rumah kos, kontrakan, serta tempat hiburan malam yang berada di kawasan Jalan Lingkar, Pasir Pengaraian, Kecamatan Rambah. Dalam giat tersebut, petugas Satpol PP menemukan beberapa pasangan yang bukan suami istri tinggal satu atap di rumah kos, serta mendapati keberadaan beberapa orang tanpa identitas yang sah. Lebih memprihatinkan lagi, petugas juga menemukan anak di bawah umur yang berada di lingkungan yang tidak semestinya.

“Kegiatan ini merupakan bentuk nyata dari komitmen pemerintah daerah dalam menjaga moral masyarakat dan ketertiban umum, terutama di wilayah-wilayah rawan pelanggaran,” ujar Kepala Satpol PP Rokan Hulu melalui Plt Kepala Bidang Perda Samsul Kamal, SH dan Kabid Operasional Pengamanan Hamsanah,S.Pd, M.Pd, dalam keterangannya saat di wawancarai.

Samsul Kamal menambahkan, seluruh individu yang terjaring razia telah didata dan diberikan pembinaan awal. Bagi yang tidak memiliki identitas, dilakukan pemeriksaan lebih lanjut dan akan dipulangkan ketempat asal tinggalnya. Sementara anak di bawah umur akan diproses dan didata untuk dapat di kembalikan kepada orang tua nya di tempat asal tinggal mereka.

Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu melalui Satpol PP menegaskan bahwa razia seperti ini akan terus dilakukan secara rutin dan intensif, guna menciptakan suasana yang kondusif dan menjaga nilai-nilai kesusilaan di tengah masyarakat.
“Mari kita jaga bersama lingkungan kita dari praktik-praktik yang merusak moral generasi muda dan mengganggu ketenteraman masyarakat,” tutupnya.

(Diskominfo Rohul/Mulpulau)

Mulpulau.NewsRI.id

Editor: Mulpulau

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *