Temanggung, 23 Juli 2025 — Kantor Pertanahan Kabupaten Temanggung menghadiri kegiatan Forum Konsultasi Publik yang diselenggarakan oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Temanggung, bertempat di Loka Bhakti Praja, Kompleks Setda Temanggung.
Kegiatan ini mengusung tema:
“Evaluasi Penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik (MPP), Percepatan Perizinan, dan Percepatan Investasi di Kabupaten Temanggung”.
Kantor Pertanahan diwakili oleh Kepala Kantor Bapak Slamet Teguh dan Bapak Henri Cahyo selaku perwakilan dari Seksi Penataan dan Pemberdayaan.
Dalam forum ini, para pemangku kepentingan berdiskusi mengenai langkah-langkah strategis dalam mendukung investasi dan peningkatan pelayanan publik melalui sinergi lintas instansi. Salah satu momen penting dalam kegiatan ini adalah penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara pihak-pihak terkait sebagai bentuk komitmen bersama memperkuat pelayanan publik dan percepatan investasi di Temanggung.
Sumber : Humas ATR/BPN Temanggung Jawa Tengah