Temanggung, 23 Juli 2025 — Dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan pertanahan kepada masyarakat, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Temanggung, Bapak Slamet Teguh, bersama Kepala Seksi Penataan dan Pemberdayaan, Bapak Henri Cahyo, melaksanakan kegiatan monitoring pelayanan di Mal Pelayanan Publik (MPP) yang berada di bawah naungan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Temanggung.
Kegiatan ini dilaksanakan pada hari Rabu, 23 Juli 2025, dengan tujuan meninjau secara langsung proses pelayanan pertanahan yang terintegrasi di MPP, sekaligus melakukan evaluasi terhadap efektivitas sistem layanan yang ada, termasuk ketersediaan informasi, kecepatan respons petugas, serta kepuasan pengguna layanan.
Kepala Kantor menyampaikan bahwa kehadiran layanan pertanahan di MPP merupakan salah satu upaya mendekatkan pelayanan kepada masyarakat, menciptakan sistem yang transparan, mudah diakses, serta meningkatkan kepercayaan publik terhadap institusi.
Dengan sinergi yang baik antara Kantor Pertanahan dan DPMPTSP, diharapkan pelayanan pertanahan di Kabupaten Temanggung dapat terus ditingkatkan demi mewujudkan pelayanan publik yang prima, efisien, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.
Sumber : Humas ATR/BPN Temanggung Jawa Tengah