Om Bob: Segera akan Laporkan Oknum APH Yang Backup Galian C Tak Berizin

Om Bob: Segera akan Laporkan Oknum APH Yang Backup Galian C Tak Berizin

Spread the love

Pati – Jawa Tengah // Masyarakat Desa Tanjungsekar, Kecamatan Pucakwangi, Kabupaten Pati, diresahkan dengan adanya galian C yang berada di desa tersebut.

Pasalnya, galian C yang diduga ilegal itu beroperasi tanpa ada izin dan konfirmasi kepada pihak desa. Lebih parahnya, jalan utama menuju area pemakaman disana rusak karena dipakai untuk mobilitas pertambangan.

Kades Tanjungsekar, Totok, mengatakan dirinya tidak tahu jika ada galian di desa yang ia pimpin, dia tahu setelah tambang itu beroperasi satu hari sesudahnya dari warga yang melapor karena jalan mengalami kerusakan.

“Kemarin itu baru mulai, malah jalan saya yang baru tiga bulan hancur gitu kok. Izin apa, malah tidak bilang kok, saya tahu ada galian aja dari warga yang datang melapor ke rumah saya malam Jumat,” ujarnya melalui sambungan seluler, Jumat, (25/7/2025).

Disisi lain, masalah tambang galian C ilegal disana menarik perhatian salah satu praktisi hukum dari Kabupaten Pati, yakni Slamet Widodo.

Lelaki yang lebih akrab disapa Om Bob itu mengatakan, jika bagaimanapun yang namanya tambang galian C ilegal harus dihentikan dan pelakunya secepatnya ditangkap.

Lebih dari itu, dirinya menegaskan jika para Aparat Penegak Hukum (APH) masih ngeyel membackup para pemain tambang galian C ilegal dan tidak memproses segala aduan terkait adanya aktivitas tersebut, ia tidak segan bakal melaporkan para APH ke Bidpropam Polda Jateng.

“Kalau APH sudah diberitahu informasi adanya galian c dan sudah ditayangkan oleh media tidak dilakukan proses penutupan atau dihentikan, saya akan laporkan ke Propam,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *