Empat Satgas Antikorupsi Diluncurkan, Pemerintah Pacu Reformasi Tata Kelola Nasional

Empat Satgas Antikorupsi Diluncurkan, Pemerintah Pacu Reformasi Tata Kelola Nasional

Spread the love

Jakarta, NewsRI.id – Pemerintah terus memperkuat upaya pencegahan korupsi melalui sinergi lintas kementerian/lembaga guna membangun tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, dan antikorupsi secara menyeluruh.

“Dengan peluncuran satgas ini, pemerintah menegaskan komitmennya dalam membangun tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, dan antikorupsi secara menyeluruh,” kata Deputi Bidang Koordinasi Keamanan dan Ketertiban Masyarakat, Irjen Pol. Asep Jenal Ahmadi saat memimpin Rapat Kerja Forum Discussion and Evaluation Sub-Commitee (Desk) Pencegahan Korupsi dan Perbaikan Tata Kelola di Jakarta.

Irjen Pol. Asep juga menegaskan bahwa kegiatan ini menjadi momentum koordinasi teknis seluruh anggota desk yang telah ditetapkan melalui Keputusan JAMDatun Nomor KEP-I-9/G/Gs.2/04/2025. Penugasan tersebut merupakan tindak lanjut dari Kepmenko Polkam Nomor 152 Tahun 2024 tentang Desk Koordinasi Pencegahan Korupsi dan Perbaikan Tata Kelola.

“Bahwa pertemuan hari ini merupakan upaya tindak lanjut pencapaian Desk Koordinasi Pencegahan Korupsi dan Perbaikan Tata Kelola Tahun 2025 dalam menciptakan pemerintahan yang bersih, menghentikan praktik kebocoran negara, dan menjadi wadah komitmen serta integritas penyelenggara negara dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih dan melayani,” ujar Asep.

Disamping itu, Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara, Narendra Jatna, selaku Ketua Desk turut menekankan tiga target utama yang harus dicapai pada tahun 2025.

“Pertama, desk harus memperbaiki tata kelola pemerintahan dalam konteks pencegahan korupsi. Kedua, anggota desk dituntut berkontribusi dalam peningkatan Indeks Persepsi Korupsi Indonesia dari angka 37 menjadi 43 sesuai target RPJMN 2025–2029. Ketiga, seluruh kementerian/lembaga didorong untuk meningkatkan kepatuhan terhadap legal instrument Konvensi PBB Antikorupsi (UNCAC) serta pelaksanaan aksesi Organisasi untuk Kerja Sama dan Pembangunan Ekonomi (OECD),” ungkapnya.

Forum ini dihadiri oleh Staf Khusus Menko Polkam dari berbagai bidang strategis, yaitu antara lain, Staf Khusus Bidang Penegakan Hukum dan Peraturan, Perundang-Undangan, Staf Khusus Bidang Manajemen Organisasi, Staf Khusus Bidang Intelijen, Aktivis, dan Pergerakan. Selain itu, forum juga dihadiri seluruh anggota Desk yang berasal dari unsur Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) atau Inspektorat dari 35 kementerian/lembaga.

Dalam sesi pleno, para peserta menyimak pembagian struktur kerja Desk ke dalam empat Satuan Tugas (Satgas) utama, yaitu : Satgas Pengadaan Barang dan Jasa, dikoordinir Deputi Hukum dan Penyelesaian Sanggah LKPP; Satgas Penerimaan Negara, dikoordinir Inspektur III Kementerian Perindustrian; Satgas Perizinan, dikoordinir Inspektur Kementerian Investasi dan Hilirisasi; Satgas Lembaga Jasa Keuangan, dikoordinir Direktur Pengawasan Kepatuhan Penyediaan Jasa Keuangan.

Setelah pleno, forum melanjutkan diskusi dalam breakout room khusus untuk masing-masing Satgas guna membahas rencana kerja dan kegiatan periode Agustus hingga Desember 2025. Para koordinator satgas menyampaikan hasil pembahasan yang akan diselaraskan lebih lanjut dalam forum khusus yang rencananya diadakan pada tanggal 31 Juli 2025 mendatang.

(Gunawan)

Sumber : NO. 242/SP/HM.01.02/POLKAM/7/2025

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *