spot_img
spot_img

Jangan Korbankan Anggotamu Demi Pencitraan Lembagamu

Medan, NewsRI.id – Adv. Ir. Pahala Sitorus S.H, M.H , M.M, Director of Tensen Law Firm menyampaikan pendapat hukum terkait dengan putusan Komisi Kode Etik Polri (KKEP) terhadap Kompol Cosmas Kaju Gae Komandan Batalyon (Danyon) Resimen IV Korps Brimob (Korbrimob) atas putusan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) dalam sidang KKEP yang digelar di Gedung TNCC Mabes Polri Jl. Truno joyo, Jaksel. Rabu (3/9/2025).

Pahala mengatakan, terkait putusan Komisi Kode Etik Polri (KKEP) terhadap Kompol Cosmas Kaju Gae, kalau saya melihat hukuman PTDH yang diberikan itu sudah melebihi dari apa yang harus dipertanggungjawabkan. Saya melihat justru tekanan-tekanan dari berbagai elemen masyarakat yang menjadikan pimpinan Polri harus bekerja cepat sebagaimana instruksi Kapolri harus dituntaskan dalam waktu 1 minggu, dan juga sebagaimana diminta oleh Bapak Presiden RI Prabowo Subianto supaya kasus ini diusut dengan tuntas secara terang benderang. Saya melihat bahwa tim etik ini kurang tepat memaknai apa yang dimaksud oleh Bapak Presiden demikian juga Kapolri juga kurang tepat memaknainya sehingga memaksakan tim etik harus menuntaskan perkara ini hanya dalam waktu 1 minggu. Maka pada tanggal 3 September 2025 tim etik ini memutuskan PTDH terhadap Kompol Cosmas Kaju Gae.

“Jadi ini yang saya maksud tadi. Penegakan hukum itu harus. Karena Filosofi hukum mengatakan “Runtuhpun Langit Hukum Harus Ditegakkan” tapi jangan salah memaknai bahwa Kompol Cosmas Kaju Gae harus dihukum PTDH. Kita melihat, apa yang disampaikan oleh saudara Choirul Anam Kompolnas bahwa, penjelasan dari Komponas, yang mereka dapatkan dari reka ulang CCTV atau pun vidio, disana dijelaskan bahwa, saudara kita Affan Kurniawan itu jatuh dan barulah datang Rantis melindasnya. Kita melihat berita-berita itu dari berbagai media. Makanya saya memaknai secara hukum. Hukuman yang diberikan oleh komisi etik terhadap Kompol Cosmas Kaju Gae ini, sudah melebihi dari apa pertanggungjawaban yang harus dia terima,” ucap Pahala.

“Jadi saya minta kepada pimpinan Polri, dalam hal penegakan hukum itu haruslah berkeadilan. Hukumlah orang sesuai dengan kesalahan yang dilakukannya bukan orang dihukum melebihi dari apa yang harus dia pertanggungjawabkan. Jadi kalau seperti ini, prajurit-prajurit ini nantinya, tidak akan sungguh-sungguh melakukan tugasnya. Karena apa? Dia dimomoki dengan ketakutan,” tegasnya.

“Jadi saya melihat kondisi ini, saya malah angkat jempol, angkat hormat kepada saudara-saudara kita dari driver Ojol yang cukup solid. Soliditasnya tinggi, solidaritasnya juga tinggi, dan rasa persaudaraannya tinggi. Justru saya melihat ini di Polri ini rapuh, pokoknya siapa mau selamat, selamatlah. Yang gak selamat biarin aja. Ini yang terjadi. Akhirnya nanti, prajurit-prajurit yang dibawah ini tidak sungguh-sungguh lagi bertugas karena saya bertugas dengan baik pun, saya punya resiko yang seperti ini. Yang korban siapa ? Keluarga besarnya, anak-anak dan istrinya kalau dia di PTDH,” jelasnya.

“Saya punya pesan kepada pimpinan-pimpinan Polri, Jangan Hukum Anggotamu Demi Pencitraan Lembagamu. Anggota ini kan sudah berjuang menghadapi suatu keadaan yang tidak normal. Jadi jangan terapkan hukum yang normal di keadaan yang tidak normal. Ini keliru. Tapi kita tetap angkat jempol kepada soliditas Ojol. Kita angkat topi. Ya tetaplah solid untuk memperjuangkan saudara-saudaranya. Dan sekali lagi saya minta kepada pimpinan Polri, Jangan Korbankan Anggotamu Demi Pencitraan Lembagamu,” pungkas Pahala.

(Kongli Saragih S.Si)
Redaksi

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini