Cirebon, NewsRI.id – DPRD Cirebon gelar Paripurna Pembukaan Tahun Sidang 2025-2026 dan Penetapan Rencana Kerja DPRD 2026 di Ruang Abhimata Paripurna, Kamis (18/9/2025).
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Cirebon Nana Kencanawati menjelaskan, pelaksanaan rapat ini merujuk pada ketentuan Pasal 79 ayat (1) Peraturan DPRD Kabupaten Cirebon Nomor 1 Tahun 2024 tentang Tata Tertib DPRD. Dalam ketentuan tersebut diatur bahwa tahun sidang dimulai sejak pengucapan sumpah/janji anggota DPRD.
“Oleh karena itu, hari ini dilaksanakan penutupan masa sidang ke-3 dan Tahun Sidang 2024–2025 serta pembukaan Tahun Sidang 2025–2026 dan masa sidang ke-1 Tahun Sidang 2025–2026,” ujar Nana.
Nana menambahkan, rapat paripurna ini bukan sekadar kegiatan seremonial, melainkan menjadi forum penting untuk refleksi dan penyusunan langkah ke depan.
Rapat ini menjadi momentum evaluasi atas kinerja DPRD dalam melaksanakan fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan selama Tahun Sidang 2024–2025, dan menjadi titik awal dalam menapaki program kerja DPRD pada tahun sidang yang baru, sebagai wujud komitmen bersama untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan pembangunan daerah,” lanjutnya.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Cirebon Raden Hasan Basori memaparkan capaian DPRD selama masa sidang ke-3 Tahun Sidang 2024–2025. Menurutnya, DPRD telah melaksanakan 41 kali rapat paripurna sebagai bentuk nyata dari optimalisasi peran dan tanggung jawab sebagai wakil rakyat.
“DPRD Kabupaten Cirebon telah melaksanakan pembahasan dan persetujuan raperda, pembahasan KUA-PPAS Perubahan Tahun Anggaran 2025, pembahasan dan persetujuan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025, pembahasan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2026, serta kegiatan pengawasan terhadap penyelenggaraan urusan pemerintahan daerah,” ungkap Hasan.
Lebih lanjut, Hasan juga menegaskan bahwa DPRD terus berkomitmen menjalankan fungsi representatif melalui kegiatan reses, penyelesaian pengaduan masyarakat, dan penyelenggaraan berbagai agenda rapat lainnya yang menyentuh kebutuhan publik.
Penutupan tahun sidang dan pembukaan tahun sidang yang baru ini menandai transisi penting bagi DPRD dalam memperkuat sinergi antara lembaga legislatif dan eksekutif. Momentum ini juga menjadi titik awal dalam memperbaharui komitmen untuk menghadirkan kebijakan yang berpihak kepada kepentingan rakyat.
Melalui evaluasi kinerja yang telah dilakukan dan rencana strategis ke depan, DPRD Kabupaten Cirebon diharapkan semakin responsif, transparan, dan akuntabel dalam menjalankan tugas-tugas kenegaraan di tingkat daerah.
(Gunawan)
Sumber : Humas DPRD Kabupaten Cirebon.