spot_img
spot_img

Kepala SDN 76 Tarowang dan Bendahara Diduga Keras Saling Melempar Tanggung Jawab Mengelola Dana BOS

Takalar, NewsRi.id – Kepala SDN 76 Tarowang dan Bendahara diduga keras saling melempar tanggung jawab mengelola dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS), Kamis (2/10/2025). Desakan untuk mengevaluasi kinerja sekolah pun semakin menguat. SD Negeri 76 Tarowang terletak di Kecamatan Galesong Selatan, Kabupaten Takalar, Provinsi Sulawesi Selatan.

Dugaan ini bermula ketika awak media berinisial (MN) dari media Retorika melakukan konfirmasi terkait pengelolaan anggaran di sekolah tersebut. Bendahara sekolah, operator, dan Kepala sekolah mengaku tidak mengetahui secara rinci besaran anggaran yang tercantum dalam kwitansi. Mereka berdalih hanya menjalankan tugas administratif tanpa menerima penjelasan mendalam mengenai jumlah dana yang masuk.

Kepala sekolah juga menyampaikan pernyataan serupa, mengaku tidak mengetahui secara pasti jumlah anggaran yang dilaporkan dalam Laporan Pertanggungjawaban (LPj). Kondisi ini menimbulkan pertanyaan besar mengenai transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana di SD Negeri 76 Tarowang.

Baca juga: Kebun Sawit Produktif Tinjowan Rusak Tanpa Perawatan

Ketidaktahuan yang ditunjukkan oleh bendahara, operator, hingga kepala sekolah mengindikasikan adanya potensi masalah serius dalam pengelolaan anggaran sekolah. Publik menilai bahwa hal ini sangat tidak wajar, mengingat pihak sekolah seharusnya menjadi pihak yang paling memahami dan bertanggung jawab atas setiap penggunaan anggaran, terutama yang bersumber dari dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).

Menanggapi situasi ini, sejumlah tokoh masyarakat dan pemerhati pendidikan mendesak Bupati Takalar untuk segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja kepala sekolah SD Negeri 76 Tarowang. Evaluasi ini diharapkan dapat mengungkap fakta sebenarnya terkait pengelolaan dana di sekolah tersebut dan menjadi dasar untuk mengambil tindakan yang diperlukan.

Transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana pendidikan merupakan kunci untuk memastikan kualitas pendidikan yang optimal. Oleh karena itu, setiap indikasi penyimpangan harus ditindaklanjuti dengan serius dan transparan demi menjaga kepercayaan masyarakat terhadap dunia pendidikan dan memastikan hak-hak siswa terpenuhi.

(JF Daengku)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini