Tiga Pelaku Pencurian TBS di Kebun Mayang Afd.II Blok 15E PTPN IV Regional II Berhasil Ditangkap Security Kebun

Tiga Pelaku Pencurian TBS di Kebun Mayang Afd.II Blok 15E PTPN IV Regional II Berhasil Ditangkap Security Kebun

Spread the love

 

Simalungun, NewsRI.id

Tiga orang pelaku pencurian Tandan Buah Segar (TBS) Kelapa Sawit di Kebun Mayang, Afdeling (Afd) II, Blok 15E, Perusahaan Terbatas Perkebunan Nusantara (PTPN) IV Regional II berhasil ditangkap oleh pihak keamanan (Security) kebun Mayang. Rabu (23/4/2025) sekira pukul 2.00 WIB.

Saat dikonfirmasi melalu telepon celular Asisten Kepala (Askep) Kebun Mayang Panuturan Marpaung membenarkan bahwa ketiga pelaku pencurian yakni, Bayu Tri Prasetyo Pamungkas, Yuniar dan Sugi Aprianto beserta barang bukti (BB) TBS sebanyak 30 Tandan (700 kg), 3 unit sepeda motor, 1 keranjang besi, 1 Egrek gagang puber dan 1 buah parang kini diamankan di Polsek Bosar Maligas, Kecamatan Bosar Maligas, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara untuk diproses secara hukum.

Sebagai Perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN), maraknya pencurian TBS di PTPN IV khususnya di Kebun Mayang tentu sangat merugikan negara.

Maraknya pencurian Tandan Buah Segar (TBS) di Perkebunan PTPN IV khususnya jebun mayang kemungkinan disebabkan oleh beberapa faktor yakni,

1.Minimnya Pengawasan.
Pengawasan yang lemah di area perkebunan memungkinkan pencuri beroperasi dengan leluasa. Pihak keamanan setempat dinilai tidak efektif dalam mengontrol dan mengawasi kegiatan di perkebunan.

2.Keterlibatan Oknum Karyawan.
Beberapa kasus pencurian TBS tidak jarang terjadi ternyara juga melibatkan oknum karyawan PTPN IV sendiri. Mereka bekerja sama dengan pihak lain untuk melakukan pencurian dan penjualan TBS illegal.

3.Kurangnya Kontrol dan Pengawasan.
Sistem kontrol dan pengawasan yang tidak efektif memungkinkan pencuri membawa kabur TBS tanpa terdeteksi.

4.Kerja Sama dengan Penadah.
Pencuri TBS seringkali memiliki jaringan dengan penadah yang membeli TBS curian tanpa mempermasalahkan asal-usulnya.

Guna mencegah terulangnya pencurian TBS Kelapa Sawit, PTPN IV Kebun Mayang, perlu melakukan langkah-langkah atau upaya pencegahan pencurian TBS yakni,

1.Sosialisasi Pencegahan Pencurian.
PTPN IV sebaiknya melakukan sosialisasi kepada masyarakat sekitar untuk mencegah pencurian dan penadahan TBS curian.

2.Patroli Bersama.
PTPN IV sebaiknya melakukan patroli bersama dengan masyarakat sekitar untuk meningkatkan keamanan di area perkebunan.

3.Pengecekan Asal-Usul TBS.
Pengepul TBS diharapkan memeriksa asal-usul TBS sebelum membelinya untuk mencegah pembelian TBS curian.
(Redaksi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *