spot_img
spot_img

Ditjenpas Gandeng 7 Mitra Strategis, Perkuat Pembinaan Inklusif bagi Warga Binaan

JAKARTA – RIAU

Mulpulau.NewsRI.id

Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) secara resmi perkuat sinergi lintas sektor dengan menandatangani tujuh Perjanjian Kerja Sama (PKS) strategis, Kamis (2/10/2025). Kerja sama ini berfokus pada peningkatan kualitas pembinaan, pembimbingan, serta pelayanan yang lebih humanis dan inklusif di lingkungan Pemasyarakatan.

Tujuh mitra strategis yang terlibat berasal dari berbagai unsur, termasuk pemerintah, lembaga pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM), organisasi masyarakat sipil, dan dunia usaha. Mitra tersebut adalah Badan Pengembangan SDM Imigrasi dan Pemasyarakatan; Lembaga Ekonomi Umat, Majelis Ulama Indonesia; Perkumpulan Keluarga Berencana Indonesia (PKBI); PT Mitra Sejati Laksana; Yayasan Srikandi Merah Putih; Institute for Criminal Justice Reform; dan CV Yasa Fortune Abadi.

Kerja sama ini mencakup berbagai aspek penting, mulai dari pemanfaatan data kependudukan untuk verifikasi tahanan dan Warga Binaan, penguatan kapasitas SDM petugas dan taruna/taruni, hingga pengembangan kewirausahaan dan pembinaan kemandirian Warga Binaan di sektor manufaktur tekstil dan budidaya lele. Secara khusus, PKBI akan berfokus pada dukungan pendidikan, konseling kesehatan, serta pembinaan bagi Anak, tahanan perempuan, dan Klien Pemasyarakatan.

Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Mashudi, menegaskan penandatanganan ini bukan seremonial belaka. “Kerja sama ini tidak berhenti pada penandatanganan semata. Kesepakatan pada hari ini harus dijalankan secara konsisten, diimplementasikan dengan nyata, serta dievaluasi secara berkala agar manfaatnya benar-benar dirasakan dan memberi dampak positif bagi masyarakat luas,” pintanya.

Sementara itu, Direktur Teknologi Informasi dan Kerja Sama Pemasyarakatan, M. Hilal, menyebut tujuh PKS ini mendukung program ketahanan pangan, pelayanan, serta pembinaan dan pembimbingan bagi Warga Binaan. Hilal juga menyoroti peningkatan drastis dalam kemitraan Ditjenpas.

“Saat ini Ditjenpas telah menandatangani 43 PKS. Terdapat peningkatan 250% dari tahun 2024 yang hanya 17 PKS,” jelas Hilal.

Melalui sinergi multisektoral ini, Ditjenpas berharap implementasi program kolaboratif tersebut akan menghasilkan dampak positif terhadap peningkatan kualitas layanan dan pembentukan citra positif Pemasyarakatan sebagai institusi yang humanis dan berdaya guna.

(Ditjenpas/Mulpulau)

Mulpulau.NewsRI.id

Editor: Mulpulau Kaperwil Riau

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini