Labuhanbatu, NewsRI.id – Ketua DPC AKPERSI Kabupaten Labuhan Batu desak Kepolisian Resor (Polres) Labuhanbatu agar bongkar dan usut tuntas aktor intelektual pengeroyokan terhadap wartawan. Gelombang dukungan terhadap insan pers di Labuhanbatu Raya semakin menguat. Kasus pengeroyokan brutal terhadap wartawan, termasuk Ketua Divisi Humas Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Asosiasi Keluarga Pers Indonesia (AKPERSI) Labuhanbatu Raya, Ahmad Idris Rambe, menjadi sorotan tajam publik nasional. Peristiwa ini dianggap bukan sekadar tindak pidana, melainkan serangan terhadap kebebasan pers yang dijamin undang-undang Senin, (22/9/2025).
Ketua DPC AKPERSI labuhanbatu raya dan juga Pimpinan Redaksi Mitramabesnews.id Zainal Arifin Lase, C.BJ,.C.EJ,. menyampaikan ada dua orang wartawan Andi Putra Jaya Zandroto dan Ahmad Idris Rambe, yang juga menjadi korban, tampil di depan publik menyampaikan pernyataan tegas. Dengan suara lantang ia meminta aparat kepolisian bertindak cepat dan tanpa kompromi.
“Harapan saya selaku ketua DPC AKPERSI Labuhanbatu Raya untuk seluruh pelaku agar kooperatif. Saya meminta Polres Labuhanbatu memproses semua yang terlibat, termasuk pihak ACC Finance. Tidak ada kata damai proses secara hukum. Jangan takut menyuarakan kebenaran, Kami akan terus bersuara dan berdiri di garis depan. Tidak ada intimidasi yang bisa membungkam kebenaran. Kasus ini menyangkut kehormatan profesi wartawan dan hak masyarakat memperoleh informasi. AKPERSI Labuhanbatu Raya tidak akan mundur sedikit pun dalam mengawal kasus ini hingga ke meja hijau. Kami percayakan sepenuhnya kepada Polres Labuhanbatu untuk menuntaskan kasus,” ujarnya.
Baca juga : Puluhan Debt Collector ACC Finance Rantauprapat Keroyok Insan Pers
Kasat Reskrim Polres Labuhanbatu Teuku Rivanda Ikhsan., S.T.K., S.I.K., M.A., saat dikonfirmasi mengatakan, pihaknya telah mengamankan dua pelaku, namun pengejaran terhadap pelaku lain masih terus berlangsung.
“Kami masih melakukan pengejaran terhadap pelaku lainnya. Mudah-mudahan dalam waktu dekat bisa diamankan. Penyelidikan mendalam juga kami lakukan untuk mengetahui pihak-pihak yang terlibat, termasuk mendalami keterlibatan ACC Finance, ” kata Kasat Reskrim.
Suara Ketum AKPERSI Mengguncang: Stop Intimidasi Wartawan, Bersihkan Jalanan Dari Preman Berkedok Debt Collector!
Pernyataan tegas dari korban dan kepolisian ini memantik dukungan luas masyarakat. Banyak pihak menilai kasus ini sebagai momentum penting untuk mempertegas perlindungan hukum terhadap jurnalis. Organisasi pers pun menyeruakan agar kasus ini dijadikan contoh nyata penegakan hukum tanpa pandang bulu.
DPC AKPERSI Labuhanbatu Raya menyatakan siap bekerja sama dengan pihak kepolisian dan mengawal proses hukum dari awal hingga tuntas. Sikap ini menunjukkan bahwa kebebasan pers dan hak atas informasi tidak bisa dibungkam oleh intimidasi maupun kekerasan.
Peristiwa di Labuhanbatu ini menjadi pengingat keras bahwa di tengah demokrasi, kebebasan pers harus dijaga dengan penuh keberanian dan komitmen. Dukungan publik pun diharapkan semakin mempercepat penuntasan kasus, agar para pelaku mendapat hukuman setimpal dan menjadi pelajaran penting bagi siapa pun yang mencoba menghalangi tugas jurnalistik.
(Redaksi & Tim)