spot_img
spot_img

Mengenal Desa Rejoagung, Potensi Desa Meningkat Setelah Program Penataan Akses Reforma Agraria

Di Desa Rejoagung, Kabupaten Jombang, air bukan hanya berkah, tetapi juga pintu pembuka rezeki baru bagi warganya. Selama bertahun-tahun, sumber daya air yang melimpah di desa ini lebih banyak dimanfaatkan untuk kebutuhan sehari-hari. Namun kini, melalui program Reforma Agraria, potensi tersebut bertransformasi menjadi sumber penghidupan yang lebih berdaya.

Program penataan akses dalam Reforma Agraria tidak sekadar memberi ruang bagi masyarakat untuk mengembangkan diri. Lebih dari itu, program ini membuka jalan menuju kolaborasi dengan berbagai pihak yang bisa mendorong lahirnya peluang ekonomi baru.

Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Kabupaten Jombang, Sudiro Setiono, yang melihat langsung potensi tersebut, mengakui antusiasme warga dalam menggarap peluang desa mereka. “Kita melihat potensi Desa Rejoagung ini luar biasa, potensi sumber daya airnya juga sangat mencukupi. Kami yang di dinas akan berusaha dan akan memberi peran untuk pendampingan (masyarakat) secara teknis. Hal itu juga sangat didukung oleh masyarakat di sini yang sangat punya motivasi yang sangat tinggi,” jelasnya.

Motivasi warga itu diwujudkan dalam pembentukan tiga kelompok pembudidaya ikan: Mina Rejo, Mina Jaya Berkah, dan Mina Agung. Ketiganya lahir dari kerja sama Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) dengan pemerintah daerah. Dari kelompok inilah, roda ekonomi Desa Rejoagung mulai bergerak.

Harjo Supranoto, warga desa yang tergabung dalam kelompok Mina Agung, merasakan langsung bagaimana usaha perikanan mengubah kehidupannya. Dengan nada penuh syukur, ia bercerita tentang perubahan nyata yang ia alami. “Selama saya membuat pembibitan (ikan), manfaatnya itu juga banyak. Satu, mulai membuat rumah, itu juga dari hasil ikan. Sedikit-sedikit untuk anak sekolah juga bisa saya ambilkan dari dana itu keuntungannya,” ungkap Harjo.

Tak berhenti pada pendampingan, pemerintah juga menghadirkan berbagai fasilitas penunjang. Mulai dari fasilitasi pengajuan perizinan berusaha berbasis risiko, pengusulan Kartu Kusuka Pembudidaya, hingga bimbingan teknis pembenihan. Salah satu kelompok, Mina Agung, bahkan tengah menunggu realisasi hibah sarana prasarana perbenihan yang diusulkan.

Harapan besar pun mengiringi geliat baru ini. Sudiro Setiono meyakini, jika Desa Rejoagung mampu menunjukkan manfaat nyata dari program ini, desa lain pun bisa mengikuti jejak serupa. “Kami berharap agar program yang terlaksana di Desa Rejoagung nantinya dapat ditiru dan dicontoh oleh desa-desa lainnya,” ucapnya.

Kini, Desa Rejoagung tidak hanya dikenal karena airnya yang melimpah, tetapi juga karena warganya yang mampu mengolah potensi menjadi penghidupan. Reforma Agraria melalui penataan akses telah membuka jalan baru bagi roda perekonomian desa untuk berputar lebih kencang. (RT)

#KementerianATRBPN
#MelayaniProfesionalTerpercaya
#MajuDanModern
#MenujuPelayananKelasDunia

Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol
Kementerian Agraria dan Tata Ruang/
Badan Pertanahan Nasional

X: x.com/kem_atrbpn
Instagram: instagram.com/kementerian.atrbpn/
Fanpage facebook: facebook.com/kementerianATRBPN
Youtube: youtube.com/KementerianATRBPN
TikTok: tiktok.com/@kementerian.atrbpn
Situs: atrbpn.go.id
PPID: ppid.atrbpn.go.id
WhatsApp Pengaduan: 0811-1068-0000
*Humas Kantor Pertanahan Kabupaten Temanggung*

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini