spot_img
spot_img

Polsek Tanah Jawa Berkolaborasi dengan Tim Inafis Selidiki Kasus Penemuan Mayat di Simalungun

Simalungun, News RI.id Polsek Tanah Jawa berkolaborasi dengan Tim Identifikasi (Inafis) Satuan Reserse Kriminal Polres Simalungun melakukan penyelidikan terkait penemuan mayat yang diduga meninggal tidak wajar. Kasus ini bermula dari laporan Masyarakat yang mencurigai kematian seorang warga setelah tertangkap melakukan pencurian Kelapa Sawit (TBS) di areal perkebunan PTPN IV. Bahjambi.

Menyikapi hal tersebut, tim media News RI.id melakukan konfirmasi langsung kepada Bufitra SH. MH Kapolsek Resort Tanah Jawa Kompol Asmon7 pada Selasa, 23 September 2025, sekira pukul 19.50 WIB, menjelaskan kronologi lengkap kejadian yang telah dicatat dalam Laporan Polisi Nomor LP-A/14/IX/2025/Polsek Tanah Jawa/Polres Simalungun/Polda Sumatera Utara tertanggal 22 September 2025.

“Kami menerima laporan dari dua orang saksi pada hari Senin, 22 September 2025, sekira pukul 09.30 WIB mengenai adanya dugaan kematian tidak wajar,” ujar Kompol Asmon Bufitra.adanya Korban yang teridentifikasi bernama Boni Marantika, laki-laki (41) berprofesi sebagai wiraswasta dan beralamat di Huta Korem Dalam Nagori Mekar Bahalat, Kecamatan Jawa Maraja Bah Jambi, Kabupaten Simalungun.

Pelapor pertama, Suparjo (46 tahun, petani), bersama Muhammad Pratama (25 tahun, belum bekerja), keduanya warga setempat, datang ke Polsek Tanah Jawa melaporkan temuan mayat yang mencurigakan. “Kedua saksi ini yang pertama kali melaporkan adanya dugaan kematian tidak wajar pada korban,” ungkap Kapolsek Tanah Jawa.

Berdasarkan penyelidikan yang dilakukan, kejadian bermula pada Senin, 22 September 2025, sekira pukul 17.00 WIB di lokasi Huta Korem Dalam Nagori Mekar Bahalat. Korban bersama dua rekannya, Muhammad Pratama dan Arman Dani, diduga melakukan pencurian buah Kelapa Sawit di area Perkebunan PTPN IV Kebun Bah Jambi.

“Menurut keterangan saksi Muhammad Pratama, ketika mereka tertangkap oleh pihak keamanan perkebunan, dia dan Arman Dani berhasil melarikan diri, namun korban tertangkap,” jelas Kompol Asmon Bufitra menjelaskan kronologi penangkapan tersebut.

Kondisi yang mengundang kecurigaan terjadi selanjutnya. Pihak keluarga korban mendapat informasi dari petugas keamanan perkebunan bahwa korban mengalami sakit dan harus segera dibawa ke rumah sakit. Namun, setibanya di Rumah Sakit Tiara, korban dinyatakan telah meninggal dunia.

“Merasa ada yang tidak wajar dengan kematian korban, pihak keluarga meminta dilakukan visum et repertum terhadap jenazah korban di Rumah Sakit dr. Djasamen Saragih,” ucap Kapolsek dengan nada serius. Permintaan visum ini menunjukkan adanya keraguan keluarga terhadap penyebab kematian korban.

Baca Juga : One Stop Tourism, Konsep Wisata Budaya Dongkrak Ekonomi Cirebon

Merespons laporan tersebut, Kepala Unit Reserse Kriminal Iptu Fritsel Sitohang S.H, M.H., bersama personil Polsek Tanah Jawa dan Tim Inafis Polres Simalungun segera melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Tim penyelidik yang terdiri dari Iptu Fritsel Sitohang S.H, M.H., Aipda Roy Siregar, Aipda Sujid (Inafis Polres Simalungun), dan Bripka Virman Tampubolon melakukan serangkaian tindakan investigasi profesional.

“Tim kami telah melakukan olah TKP, menginterogasi saksi-saksi, membuat permintaan Visum Et Repertum mayat, dan berkoordinasi dengan pihak Rumah Sakit dr. Djasamen Saragih,” ungkap Kompol Asmon Bufitra mengenai langkah-langkah penyelidikan yang telah dilakukan.

Dalam penyelidikan ini, tidak ditemukan barang bukti fisik di lokasi kejadian. Namun, kesaksian dari kedua pelapor menjadi kunci penting dalam mengungkap kronologi kejadian. Tim juga telah melaporkan perkembangan kasus ini kepada pimpinan untuk mendapat arahan lebih lanjut.

Kasus yang awalnya dilaporkan sebagai penemuan mayat non pidana ini kini berkembang menjadi penyelidikan yang lebih mendalam mengingat adanya dugaan kematian tidak wajar. Polsek Tanah Jawa berkomitmen untuk mengungkap kebenaran demi memberikan keadilan bagi korban dan keluarga yangi ditinggalkan.

“Kami akan terus melakukan penyelidikan secara profesional dan transparan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku,” tegaskan Kapolsek Tanah Jawa mengakhiri keterangannya. Hasil visum yang akan ķeluar nantinya diharapkan dapat memberikan kejelasan mengenai penyebab pasti kematian korban.
(Dp Saragih)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini