Takalar, NewsRi.id – Proyek revitalisasi SD Muhammad Alif Sejahtra yang berlokasi di Desa Kale Lantang, Kecamatan Polsel, Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan, Sabtu (25/10/2025). Tengah menjadi sorotan publik. Kegiatan yang dipimpin oleh Kepala Sekolah Nursia, S.Pd, Dg.Ngenang dan pelaksana lapangan ini diduga melanggar aturan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3), terutama dalam penggunaan Alat Pelindung Diri (APD) oleh para pekerja di lapangan.
Pantauan di lokasi beralasan ada peralatan akan tetapi fakta menunjukkan bahwa sejumlah pekerja tidak menggunakan perlengkapan keselamatan dasar seperti helm proyek, sepatu boot, sarung tangan, dan rompi reflektif. Kondisi tersebut berpotensi menimbulkan kecelakaan kerja dan mencerminkan kurangnya pengawasan terhadap standar keselamatan yang telah diatur dalam ketentuan Kementerian Ketenagakerjaan dan Kementerian PUPR terkait pelaksanaan proyek infrastruktur pendidikan.

Proyek revitalisasi ini merupakan bagian dari Program Bantuan Revitalisasi Satuan Pendidikan, dengan total dana sebesar Rp 125.180.000. Anggaran tersebut bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2025, yang ditujukan untuk meningkatkan kualitas sarana dan prasarana sekolah dasar di wilayah tertinggal, termasuk di Kabupaten Takalar.
Sejumlah Tokoh masyarakat sekitar bangunan yang tidak ingin disebut namanya menilai bahwa pelaksanaan proyek semestinya tidak hanya berfokus pada percepatan pembangunan fisik, tetapi juga wajib mematuhi aspek keselamatan kerja sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 5 Tahun 2018 tentang K3 di tempat kerja konstruksi. Pelanggaran terhadap ketentuan ini tidak hanya berisiko bagi keselamatan pekerja, tetapi juga dapat berdampak hukum bagi pihak pelaksana dan penanggung jawab proyek.

Pemerintah daerah dan pihak pengawas proyek diharapkan segera turun tangan untuk melakukan evaluasi dan penegakan aturan di lapangan. Transparansi dalam penggunaan dana, serta kepatuhan terhadap regulasi K3, menjadi hal yang penting agar program revitalisasi benar-benar memberi manfaat bagi dunia pendidikan tanpa mengabaikan aspek keselamatan dan akuntabilitas publik.
Baca Juga: Musibah Kerja di PTPN IV, Perusahaan Langsung Ambil Langkah Pencegahan dan Pendampingan
Dengan adanya perhatian dan tindakan cepat dari pihak terkait, diharapkan proyek Revitalisasi SD Muhammad Alif Sejahtra dapat berjalan sesuai ketentuan, tepat waktu, serta memberikan hasil maksimal bagi peningkatan mutu pendidikan dasar di Kabupaten Takalar.
(Jf Daengku)


